Migor Langka, KPPU Duga Produsen Sengaja Tahan Pasokan

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 29/03/2022 17:10 WIB
Foto: Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Supermarket, Selasa (29/3/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan kartel minyak goreng (migor) terus menguat seiring lonjakan harga yang terjadi di pasaran. Ditambah, setelah pemerintah melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar maka langsung terlihat barangnya di pasaran.

Padahal, sebelumnya sangat sulit ditemukan, jadi barang langka dan memicu antrean.

"Bisa dimaknai (ada kartel), kalau ada jeda waktu lama berarti barangnya nggak ada. Sementara ini serta merta langsung ada di pasar, berati barangnya ada, tapi ada yang nahan pasokan. Ini sedang kami cari," kata ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (29/3/22).


Ia menjelaskan bahwa permasalahan minyak goreng bukan hanya terjadi di satu wilayah, melainkan merata seluruh Indonesia. Karenanya, besar kemungkinan ada pemain besar yang memang sengaja bermain.

"Jadi masing-masing produsen serta merta menggelontorkan produk ke pasar, kompak pasca HET dicabut, inilah yang membuat sinyal kartel kuat, jadi seakan koordinasi diantara mereka. Pemain besar atau kecil bisa jadi terlibat," jelasnya.

Foto: CNBC Indonesia TV
Nah Kan Ada Kartel Minyak Goreng, Ini Bukti KPPU

Namun, perlu ada pembuktian hukum melalui pengadilan. Secara kasat mata memang terlihat ada permainan dari pemain besar, namun Ukay menyebut apakah mereka terlibat harus ada pembuktian hukum dan itu yang dikejar KPPU.

Demi membuktikannya, KPPU sudah memanggil Kementerian Perdagangan pada Februari lalu. Kala itu, yang menjadi fokusnya adalah penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Selain itu, KPPU juga sudah memanggil produsen minyak goreng dimana banyak pemain besar yang terlihat menguasi.

"Jika lima pemain besar menguasai 60% lebih pasar, ini nggak seimbang posisi konsumen dan produsen. Jadi ada mekanisme pasar yang nggak sehat membuat harga minyak goreng bukan harga pasar sesungguhnya," ujar Ukay.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: KPPU Ingatkan Kemendag Soal Bea Masuk Anti Dumping