Seperti Indonesia, Eropa Juga Bakal Batasi Konsumsi Solar!

Maesaroh, CNBC Indonesia
24 March 2022 19:30
Pengisian BBM
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sama seperti Eropa, Indonesia juga berencana membatasi konsumsi minyak solar subsidi oleh masyarakat. Namun bedanya dengan kasus di Eropa yang dipicu karena kelangkaan akibat terbatasnya pasokan dari Rusia, sementara pembatasan solar subsidi di Indonesia karena realisasi konsumsi minyak solar subsidi sudah melewati kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi pembelian solar bersubsidi. Hal itu mengingat kuota penyaluran solar subsidi hingga Februari 2022 telah melebihi kuota sekitar 10%.

Untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat pembelian solar dibatasi paling banyak 60 liter/hari/kendaraan, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan, dan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih paling banyak 200 liter/ hari/ kendaraan.

Pembatasan pembelian solar tidak hanya terjadi di Indonesia pada tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga pernah membatasi penjualan solar karena kekhawatiran melampaui kuota.


Pada Agustus 2019, misalnya, BPH Migas mengeluarkan surat edaran ke Pertamina untuk melakukan pengaturan pengendalian pembelian minyak solar.

Surat edaran yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2019 tersebut berisi tentang larangan pembelian solar bersubsidi bagi Kendaraan pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam, angkutan barang roda 4, serta kendaraan pribadi.  Sementara itu, pembelian solar subsidi untuk angkutan barang roda 4 dibatasi maksimum 30 liter per hari, roda 6 sebanyak 60 liter per hari, dan kendaraan pribadi 20 liter per hari.


Berdasarkan data, realisasi penyaluran minyak solar bersubsidi kerap di atas kuota yang ditetapkan. Pada periode 10 tahun terakhir (2012-2021), realisasi konsumsi solar melebihi kuota sebanyak lima kali, sementara lima tahun lainnya di bawah realisasi.

Realisasi terendah terjadi pada tahun 2020 atau tahun pertama pandemi Covid-19. Pembatasan kegiatan masyarakat dan pelemahan ekonomi membuat konsumsi menurun drastis pada tahun 2020.

Kuota dan subsidi solar ditetapkan pemerintah setiap tahunnnya. Pada tahun 2015, pemerintah masih memberikan subsidi minyak solar sebesar Rp 1.000/liter sementara pada tahun ini sebesar Rp 500/liter. Kuota solar ditetapkan sebesar 15,1 juta kiloliter. 


Sementara itu, realisasi anggaran subsidi solar sangat berfluktuasi mengikuti pergerakan harga minyak  Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Pada saat harga minyak anjlok seperti 2017, realisasi subsidi solar hanya mencapai Rp 6,58 triliun. Saat itu, rata-rata realisasi  ICP setahun hanya berada di angka US$ 47 per barel.

Pada 2018, realisasi subsidi meningkat menjadi Rp 35,50 triliun saat realisasi ICP berada di level US$ 97 per barel. Pada tahun tersebut, ada kebijakan kenaikan subsidi tetap solar dari Rp 500,00/liter menjadi Rp 2.000,00/liter.

(mae)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular