
Minyak Goreng Langka, Duit Negara Rp 7,6 T Menguap?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kelangkaan minyak goreng masih terjadi hingga saat ini. Keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan barang pokok tersebut tak berhenti, meski pemerintah selalu melontarkan janji distribusi kembali normal.
Bila dirunut sejak awal, lonjakan harga minyak goreng terjadi sejak akhir tahun seiring dengan peningkatan hanya minyak kelapa sawit (crude palm oil). Untuk mendapatkan 1 L minyak goreng, orang harus mengeluarkan uang sampai Rp 30 ribu.
Pemerintah dengan sigap mengambil kebijakan dengan menyalurkan subsidi sebesar Rp 7,6 triliun, untuk 250 juta liter minyak goreng setiap bulan selama enam bulan. Tujuannya untuk mempertahankan harga minyak goreng dalam negeri.
Kebijakan diketok, masyarakat cukup mengeluarkan uang Rp 14.000 untuk satu liter minyak goreng. Tapi sayangnya, tak lama berselang, timbul masalah baru: barangnya menghilang.
Sosial media dipenuhi teriakan masyarakat yang kebingungan mencari minyak goreng. Ada memang, beberapa warung bahkan marketplace yang menyediakan minyak goreng. Tapi sayang, harga yang dipatok adalah Rp 18 ribu hingga 22 ribu per liter.
![]() Suasana rak kosong penjualan minyak goreng di Indomaret Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (17/2/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) |
CNBC Indonesia coba menelusuri kelangkaan tersebut di beberapa ritel kawasan Tangerang Selatan. Satu - dua kali datang di hari yang berbeda, barang yang dicari tidak ditemukan. Datang ketiga kali, barang juga tidak ditemukan.
"Kosong pak, coba datang dua hari lagi, sebelum jam 7," kata kasir ritel tersebut.
Penulis mengikuti saran itu dan datang dua hari kemudian. Ternyata barang juga tidak ditemukan. Kasir yang sama menyampaikan, barangnya sudah habis tadi malam saat barangnya datang.
Persoalan ini tidak hanya terjadi di kawasan tersebut, namun ternyata juga di banyak daerah lainnya.
"Ini banyak yang tidak efektif dalam menekan harga di masyarakat," ungkap Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/3/2022)
Ada persoalan subsidi yang tidak tepat dilakukan pemerintah. Sehingga merugikan ritel ataupun pedagang eceran yang sudah memiliki stok dengan harga yang jauh lebih mahal. Sebab mereka tidak mendapatkan subsidi atas stok yang sudah ada.
"Kalau sekarang dijual mengikuti harga minyak goreng subsidi atau HET maka mereka akan tanggung kerugian cukup besar," jelasnya.
Maka menurutnya, langkah yang diambil adalah dengan menyembunyikan stok dan menjual secara diam-diam dengan harga tinggi. Asumsinya, minyak goreng adalah bahan pokok yang pasti akan dibeli berapapun harganya.
CNBC Indonesia sudah mengkonfirmasi kepada Kementerian Keuangan mengenai anggaran subsidi minyak goreng yang sudah dikeluarkan. Hanya saja hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.
Bhima menyarankan agar pemerintah ikut menanggung stok lama dari pedagang, sehingga kelangkaan bisa terhindarkan. Sementara untuk penimbun harus dikenakan sanksi berat seperti pencabutan izin.
"Jadi harus ada subsidi selisih harga jual HET dan harga minyak goreng stok lama," tegas Bhima.
(mij/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jarang-Jarang Harga Minyak Goreng Ngamuk, Ini Sebabnya