Fakta! Serangan Covid-19 Omicron di RI Sudah Reda...

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
01 March 2022 14:29
Pernak pernik Natal mulai ramai di dekorasi di mal pusat perbelanjaan, Jakarta, Senin (20/12/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pernak pernik Natal mulai ramai di dekorasi di mal pusat perbelanjaan, Jakarta, Senin (20/12/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dengan kasus positif harian yang mulai melandai, gelombang serangan varian Omicron yang sudah mencapai puncak, apakah sudah layak PPKM dilonggarkan lagi? Apakah sudah saatnya pemerintah membiarkan masyarakat beraktivitas lebih leluasa di luar rumah?

Ini yang masih agak tricky. Pasalnya, risiko penularan virus corona masih tinggi. Ini terlihat dari peningkatan rasio temuan kasus positif terhadap jumlah tes (positivity rate).

Mengutip catatan Kementerian Kesehatan, rata-rata positivity rate sepanjang 22-28 Februari 2022 adalah 18,2%. Naik dibandingkan rerata sepekan sebelumnya yaitu 17,7%.

coronaSumber: Kementerian Kesehatan

Ingat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan positivity rate maksimal 5% untuk menyatakan bahwa pandemi sudah terkendali. Dengan positivity rate yang masih di angka belasan persen, sepertinya terlalu dini untuk menyebut situasi sudah baik-baik saja. Risiko tertular virus corona masih cukup tinggi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular