Integrasikan Sistem Tiket, JakLingko Gandeng PPD

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
22 February 2022 16:24
Integrasikan Sistem Tiket, JakLingko Gandeng PPD
Foto: Dok JakLingko

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan PT JakLingko Indonesia resmi bersinergi mengembangkan integrasi pembayaran dan solusi tiket melalui Aplikasi JakLingko. Sinergi ini membuat pembelian tiket via Aplikasi JakLingko bisa dilakukan untuk menggunakan transportasi publik berbasis kendaraan Perum PPD pada berbagai rute di Jabodetabek dan non-Jabodetabek.

Peresmian sinergi tersebut telah dilakukan sejak Jumat (18/2/2022) sore melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) oleh Direktur Utama PT JLI Muhamad Kamaluddin dan Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa. Acara yang digelar virtual ini turut dihadiri Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Direksi Jatelindo Perkasa Abadi Indonesia (JPAI), Direksi Perum PPD, dan stakeholder lainnya.

"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Perum PPD, atas kepercayaannya untuk melaksanakan solusi ticketing yang terintegrasi dengan transportasi umum jaringan JakLingko ke depan. Semoga dengan sinergi ini masyarakat dapat dengan mudah dan nyaman menggunakan layanan transportasi milik Perum PPD yang terintegrasi dengan antarmoda transportasi di Jabodetabek, tanpa harus manual lagi untuk pembelian tiket perjalanan lewat aplikasi JakLingko," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

JakLingko berharap kerjasama ini memudahkan masyarakat yang hendak memesan tiket untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Kemudahan ini diharap membuat masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dalam beraktivitas.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa mengapresiasi perkembangan JakLingko yang merampungkan Fase 1 dengan baik pada 29 September 2021. Dia menyebut Perum PPD siap mendukung implementasi kerjasama di fase 2 (Mobility as a Service) agar ticketing layanan bus Perum PPD terintegrasi melalui aplikasi JakLingko.

Menurut Putu, kerjasama ini sesuai arahan Kementerian Perhubungan agar pengguna layanan bus PPD terintegrasi dengan antarmoda transportasi lainnya. Integrasi ini diharap mendorong minat masyarakat menggunakan transportasi umum.

"Sinergi ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun oleh Pemerintah pusat maupun daerah, baik dari segi akses maupun sarana pembayaran bagi publik selain mudah, praktis dan terkontrol, juga menurunkan potensi penularan Covid-19. Hal ini tentu saja menjadi cerminan perilaku PPD sebagai BUMN yang adaptif dan kolaboratif dalam menangkap perkembangan situasi dan kondisi di lapangan," kata Putu.

Kerjasama dengan Tiga Pengembang

Selain menandatangani MoU dengan Perum PPD, JakLingko di acara tersebut juga mengesahkan Nota Kesepahaman Bersama dengan tiga pengembang properti yaitu PT Jaya Real Property Tbk (Bintaro Jaya), PT Lippo Karawaci Tbk., dan PT Graha Tunas Selaras (Podomoro Golf View). Kerja sama dilakukan karena pengembang properti swasta dinilai memiliki peran dan kontribusi positif dalam meningkatkan optimalisasi penggunaan transportasi publik Jabodetabek.

Hal ini menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah dan bentuk komitmen mitra pengembang dalam mendukung kemudahan masyarakat mengakses transportasi umum.

Direktur Jaya Real Property Adi Wijaya mengatakan sistem Integrasi Pembayaran dan Solusi Ticketing ini memberikan kemudahan akses layanan transportasi terutama di Bintaro Jaya, menuju area transportasi publik yang akan terdapat dalam pilihan moda transportasi pada aplikasi JakLingko.

Sistem ini juga memudahkan warga di kawasan Bintaro Jaya dalam menggunakan moda transportasi umum antar wilayah Jabodetabek melalui program trip planner dan single payment.

"Kami mendukung penuh program kerjasama yang tentunya memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan optimalisasi penggunaan transportasi publik di Jabodetabek," kata dia.

Direktur PT Lippo Karawaci Tbk. Marshal Martinus berkata, JakLingko ibarat sebuah tangga yang membuat penyediaan dasar transportasi publik di Indonesia siap naik kelas. Dengan JakLingko, seluruh layanan transportasi ke depannya akan naik ke kelas yang lebih tinggi. Untuk itu, Lippo Karawaci bekerjasama dan berintegrasi dengan JakLingko untuk menaikan kelas properti dalam bidang layanan terintegrasi atas akses mobilitas warga dan penghuni kawasan perumahan.

Marshal menyebut peran JakLingko sebagai tangga tidak hanya akan membawa kemudahan bagi masyarakat pengguna transportasi publik, tapi juga meningkatkan derajat Indonesia agar menjadi Global Smart Country.

Pada saat yang sama, Direktur PT Graha Tunas Selaras Paul Christian menyebut kerja sama ini merupakan kabar baik untuk kemudahan masyarakat ke depannya. Podomoro Golf View menyambut baik program kerjasama Jaklingko dengan perusahaan, dan mendukung penuh program pemerintah untuk berpartisipasi dalam mengatasi masalah lalu lintas, serta berterimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan karena kawasan Podomoro Golf View telah ditunjuk sebagai lokasi tempat Transit Oriented Development (TOD) Gunung Putri berada.

"Semoga dengan adanya kerjasama dengan JakLingko ini, moda transportasi di PGV dapat lebih lengkap dan destinasi trayeknya semakin bervariatif sehingga dapat segera membantu masyarakat dalam mobilisasi dengan menggunakan layanan transportasi massal publik," kata Paul.

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang dilakukan JakLingko adalah langkah percepatan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum, dengan target penggunaan 60% di 2029. Hal ini sesuai amanat Perpres No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek yang mengamanatkan dilakukannya integrasi sistem pembayaran antar moda untuk pelayanan angkutan umum Jabodetabek.

Aturan ini dilengkapi Pergub DKI Jakarta No. 68 yang mengamanatkan BUMD Penyelenggaraan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi untuk melaksanakan penugasan dengan membentuk badan usaha lain atau bentuk kerja sama lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan.

Integrasi JakLingko tidak terbatas pada angkutan umum milik Pemprov DKI Jakarta, namun juga meliputi transportasi publik secara luas termasuk di dalamnya transportasi BUMN dan maupun swasta.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarik Pengguna Angkutan Umum, Ini Sejumlah Langkah JakLingko

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular