
Temuan Satgas Pangan: SMART Langgar Ketentuan DMO Migor

Jakarta, CNBC Indonesia - PT SMART diduga melanggar dan menyalahgunakan ketentuan terkait wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/ DMO). Demikian keterangan tertulis Satgas Pangan Bareskrim diterima CNBC, Senin (21/2/2022).
"Pada tanggal 21 Februari 2022 telah dilakukan pers release terkait temun Satgas Pangan Pusat mengenai penyalahgunaan alokasi DMO minyak goreng sejumlah 20% dari PE (Persetujuan Ekspor) yang dilakukan oleh PT SMART," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam keterangan tertulis tersebut.
Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran penyalahgunaan alokasi DMO dan domestic price obligation (DPO) sebagaimana dimaksud pada pasal 8A Permendag No 8/2022 jo Permendag No 2/2022 tentang perubahan atas Permendag No 19/ 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dan Pasal 107 Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 133 Undang-undang No 18 Tahun 2018 Tentang Pangan, serta Pasal 14 Undang-undang No 5 Tahun 1999 tentang KPPU.
Dia menjelaskan kronologi temuan dugaan pelanggaran tersebut.
"Minyak goreng curah tersebut dimuat dari Kabupaten Tarjun Kalimantan Selatan sejumlah 1.850 ton untuk didistribusikan di wilayah Makassar dan sekitarnya," katanya.
Whisnu menambahkan, pendistribusian tersebut tidak sesuai sasaran yang seharusnya didistribusikan untuk konsumen rumah tangga dengan harga Rp10.300 per liter.
"Akan tetapi sebagian dijual ke industri dengan harga Rp19.100 per liter," ujarnya.
Dia menambahkan, dari data transaksi penjualan PT SMART, minyak goreng yang seharusnya untuk rumah tangga.
"Akan tetapi di distribusikan ke industri sejumlah 61,18 ton, ditambah masih ada 78,82 ton yang sudah menjadi DO distributor," lanjut Whisnu.
Karena itu, imbuh dia, Satgas Pangan mengimbau produsen mendistribusikan minyak goreng sesuai dengan peruntukannya.
"Terutama untuk rumah tangga sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan stok maupun kenaikan harga yang akan menjadi masalah pada masyarakat," kata Whisnu.
Hingga berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi kepada PT SMART belum mendapat respons.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jarang-Jarang Harga Minyak Goreng Ngamuk, Ini Sebabnya