
Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3, Simak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama satu pekan, terhitung sejak hari ini 8 Februari hingga 14 Februari 2022.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 9/2022, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seperti dikutip Selasa (8/2/2022).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengemukakan terjadi perubahan status kriteria PPKM suatu daerah yang cukup signifikan pada minggu ini.
Berikut rinciannya:
- PPKM level 1 turun dari 40 daerah menjadi 30 daerah
- PPKM level 2 turun dari 86 daerah menjadi 57 daerah
- PPKM level 3 naik dari 2 daerah menjadi 41 daerah
Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali
PPKM Level 1
Jawa Barat
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Cianjur;
Jawa Tengah
Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak;
Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro;
Halaman Selanjutnya >>> PPKM Level 2 & Level 3


Mal RI Dikepung 'Rohana' dan 'Rojali', Cuan Pedagang Ini Meledak

CDIA Kebal FCA, Lanjut ARA Tembus Rp 1.665

Mal RI Diserbu 'Rohana' dan 'Rojali', Pengusaha Teriak

Prabowo Garap Hilirisasi Besar-besaran, Buka Lowongan Kerja 276.000

Tawaran Gaji Rp 20 Triliun Ditolak Mentah-mentah, Ada Apa?

10 Makanan Tinggi Purin yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

Breaking: Pesawat Bawa 49 Penumpang Jatuh, Tak Ada Tanda Kehidupan
