Sabar, Perpanjangan Insentif Mobil/Rumah Sebentar Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus melanjutkan perpanjangan pemberian insentif untuk pemulihan ekonomi nasional yang tertekan imbas pandemi. Beberapa insentif perpanjangan mulai untuk sektor otomotif, properti hingga perlindungan sosial.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pada kuartal pertama tahun ini ada beberapa insentif yang akan diperpanjang, berkaitan dengan pemulihan ekonomi.
"Untuk sektor perekonomian didorong front loading pada Q1 ini mengenai regulasi PPnBM yang akan finalisasi dalam waktu dekat untuk sektor otomotif dan properti," jelasnya dalam keterangan pers Evaluasi PPKM, Senin (31/1/2022).
Selain itu, perlindungan sosial (Perlinsos) untuk bantuan Pedagang Kaki Lima (PKL), warung dan nelayan juga akan diperpanjang.
Airlangga mengatakan, serapan anggaran juga akan ditingkatkan karena berkaitan dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang akan dilakukan pada Maret atau April tahun ini.
Sebelumnya, rencana perpanjangan insentif PPnBM DTP dan PPN DTP untuk sektor properti dan otomotif disambut baik pelaku usaha. Namun sayangnya hitungan dan kriteria pajak yang diskon pemerintah berbeda dari tahun 2021, cenderung lebih kecil.
(dce/dce)