Setoran Seret, Pesta Diskon Pajak Selesai di 2022

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
30 November 2022 09:25
Tanah & Rumah Warisan Bebas Pajak Lho, Tapi Ada Syaratnya!
Foto: Infografis/ Tanah & Rumah Warisan Bebas Pajak Lho, Tapi Ada Syaratnya! /Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai khawatir terkait dengan penerimaan pajak jelang tutup tahun 2022.

Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan pajak pada September dan Oktober sangat rendah dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak pada bulan Juni-Agustus yang rata-rata pertumbuhannya mencapai 54% hingga 58%.

"Growth bulanan sudah menunjukan agak melandai. Kalau tadi growthnya overall headlinenya di atas 50% secara tahunan, tapi secara bulanan menggambarkan kembali ke level yang tidak setinggi seperti headlinenya, yaitu 27% hingga 32%," jelas Sri Mulyani, dikutip Rabu (30/11/2022).

"Tren ini yang harus kita lihat, karena tahun ini basisnya sangat tinggi. Tahun ini harus meng-adjust level of growth," kata Sri Mulyani lagi.

Pun peningkatan pertumbuhan pajak pada Oktober, disebabkan adanya pembayaran kompensasi BBM, tanpa ini pertumbuhan penerimaan pajak hanya 20%.

Sri Mulyani memperkirakan tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak akan berlanjut hingga akhir 2022. Sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun 2021.

Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak mencapai Rp 1.448,17 triliun atau telah mencapai 97,5% dari target di dalam Perpres 98 yang sebesar Rp 1.485 triliun.

Adapun, realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.448,2 triliun tersebut tumbuh 51,8% dibandingkan dengan periode Januari-Oktober 2021 yang hanya mencapai Rp 953,8 triliun.

Realisasi penerimaan pajak pada periode Januari-Oktober 2022 terdiri dari PPh Non Migas yang mencapai Rp 784,4 triliun atau terealisasi 103,7% dari target.

Kemudian PPN dan PPnBM yang sudah mencapai Rp 569,7 triliun atau sudah mencapai 89,2% dari target, PPh Migas sudah berhasil terkumpul sebanyak Rp 67,9 triliun atau telah mencapai 105,1% dari target. Serta PBB dan pajak lainnya sudah terealisasi Rp 26 triliun atau 80,6% dari target.

Sri Mulyani mencatat realisasi belanja untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) baru terealisasi sebesar Rp280,7 triliun hingga 31 Oktober 2022. Adapun, realisasi tersebut setara dengan 61,6 persen pagu anggaran PC-PEN sebesar Rp455,62 triliun.

Dari program tersebut, setidaknya ada 3 jenis insentif pajak bagi dunia usaha. Insentif tersebut a.l. pengurangan pajak penghasilan (PPh) 25, pembebasan pajak penghasilan Pasal 22 untuk impor, dan PPh jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DTP).

Kemudian, bagi masyarakat, terdapat pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil DTP berdasarkan PMK 5/2022, dan PPN rumah DTP. Di bidang kesehatan, ada pula insentif perpajakan atas vaksin dan alat kesehatan.

Semua insentif ini dipastikan akan ditutup pada akhir Desember 2022 dan tidak diperpanjang tahun depan.

Sri Mulyani berharap di sisa akhir tahun ini, realisasi program PC-PEN bisa dikebut. Pasalnya, keberpihakan PC-PEN terhadap masyarakat cukup besar. Ini tidak terulang lagi tahun depan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ramai #Stopbayarpajak, Ini Sikap Keras Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular