Besaran Anggaran Menteri Jokowi yang Diblokir, Jangan Kaget!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Kamis, 27/01/2022 10:26 WIB
Foto: Infografis/ilustrasi anggaran negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memblokir anggaran di seluruh Kementerian/Lembaga di awal tahun ini. Tujuannya untuk mendapatkan dana cadangan sebagai antisipasi Covid-19 kembali melonjak.

Adapun kebijakan ini diberi nama automatic adjustment atau pencadangan anggaran. Besarannya mencapai 5% dari pagu masing-masing K/L.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memastikan pencadangan anggaran ini tidak akan mengganggu kinerja K/L. Sebab, dana belanja yang dicadangkan berasal dari program yang tidak prioritas.


"K/L memilih sendiri kegiatan yang belum menjadi prioritas di semester 1, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan mereka," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, kebijakan ini sudah melalui pembahasan dan diskusi bersama anggota dewan yakni Badan Anggaran pada tahun lalu. Oleh karenanya kebijakan ini dipastikan tidak dilakukan secara mendadak.

Selain itu, Isa memastikan anggaran ini tidak dipangkas dari dana bantuan sosial maupun prioritas lainnya. Sebab, fokus tahun ini masih pada penanganan pandemi covid-19.

"Betul [tidak dari anggaran bansos dan prioritas lainnya]," jelas Isa.

Setidaknya, dari pemblokiran anggaran seluruh K/L sebesar 5% ini Kementerian Keuangan berhasil mendapatkan dana cadangan sebesar Rp 39,72 triliun di semester I-2022.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil