
Sstt.. Ibu Kota Baru RI Dikepung Harta Karun Melimpah lho..

2. Batu Bara
Ibu kota negara baru alias Nusantara ini juga "dikepung" oleh "harta karun" batu bara. Secara umum, Kalimantan tercatat memiliki sumber daya 5,86 miliar ton dan cadangan 386,63 juta ton, berdasarkan data Badan Geologi 2020. Adapun 76,15% wilayah di daerah ini berpotensi mengandung batu bara dan saat ini bukan tercatat sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Adapun jumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan mencapai 784 dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) sebanyak 56.
Nusantara ini juga dikelilingi oleh sejumlah kawasan industri, seperti kawasan industri Tanah Bumbu, Balikpapan, Bontang, dan Ketapang.
Berlokasi di Kabupaten Penajam Paser, ibu kota baru ini juga telah memiliki sejumlah pertambangan batu bara yang telah beroperasi, antara lain:
1. Penajam Prima Coal
Berlokasi di Buluminung, Nenang, Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, IUP batu bara ini telah dalam status operasi produksi di atas lahan 4.999 Ha. Status IUP berlaku sejak 26 September 2014-2024.
2. Penajam Makmur Abadi
Lokasi tambang di Api-Api, Selulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. IUP batu bara ini telah berstatus operasi produksi di luas lahan 131,5 Ha. Status IUP berlaku sejak 8 November 2017 hingga 7 November 2027.
3. Energi Penajam Mandiri
Lokasi tambang di Desa Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. IUP batu bara ini telah berstatus operasi produksi di luas lahan 4.990 Ha. Status IUP berlaku sejak 26 September 2014 hingga 26 September 2024.
4. Adelin Penajam Borneo
Lokasi tambang di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. IUP batu bara ini telah berstatus operasi produksi di luas lahan 461 Ha. Status IUP berlaku sejak 24 Juli 2018 hingga 23 Juli 2028.
Selain itu, terdapat sejumlah produsen batu bara besar di daerah Kutai yang juga berada di dekat Nusantara, antara lain tambang batu bara yang dioperasikan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha BUMI. KPC berlokasi di Kabupaten Kutai Timur di atas lahan 84.938 Ha. Sebelumnya, berstatus PKP2B sejak 7 Maret 2018 hingga 31 Desember 2021. Namun hingga kini masih menunggu kepastian terkait perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
3. Batuan Andesit
Di Kabupaten Kutai Kartanegara juga terdapat perusahaan tambang batuan andesit yang dikelola CV Anugerah Bumi. Berlokasi di Muara Ritan, Kelurahan Muara Ritan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan luas tambang sebesar 50 Ha.
(wia)