
Harga Minyak Melambung, Harga BBM Segera Naik? Ini Kata ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak mentah dunia terus bergerak naik, hingga telah menyentuh US$ 86 per barel, jauh di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel.
Pada Rabu (19/1/2022) pukul 06.18 WIB, harga minyak jenis Brent berada di US$ 86,48 per barel, naik 0,49% dari hari sebelumnya. Sementara untuk jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) harganya US$ 83,82 per barel, melambung 2,07% dari kemarin.
Lantas, bagaimana dampaknya ke harga BBM di Tanah Air? Apakah ini bisa memicu pemerintah untuk menaikkan harga jual BBM, terutama untuk BBM subsidi seperti Solar dan BBM Khusus Penugasan seperti Premium dan juga Pertalite?
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa pihaknya masih terus memantau kenaikan harga minyak dunia dari waktu ke waktu. Pihaknya tidak bisa memutuskan untuk mengubah atau menaikkan harga BBM hanya dari lonjakan harga minyak pada satu titik atau satu dua hari saja.
"Nggak bisa hari ini naik, terus kita ambil kebijakan. Angkanya masih fluktuasi, naik-turun terus. Jadi, akan terus kita lihat, levelnya berapa, stay-nya berapa," tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (19/01/2022).
Dia meyakini bahwa negara-negara produsen minyak seperti Arab Saudi juga tidak akan terlalu nyaman bila harga minyak naik terlalu tinggi. Menurutnya, harga minyak mentah dunia wajarnya pada level US$ 70 per barel.
"Kalau saya memahami, minyak dunia itu sesuainya di US$ 70, kalau tinggi juga berat bagi produsen terbesar di dunia yaitu Arab Saudi. Nyamannya memang tidak terlalu tinggi. Kalau dia terlalu tinggi akan bermasalah," tuturnya.
"Jadi cari yang tepatlah mereka, kurang lebih begitu. Untuk itu, kita tidak langsung spontan dan evaluasi dari waktu ke waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Oktober 2021 saat harga minyak dunia di level US$ 85 per barel, harga keekonomian bensin Pertalite seharusnya kini telah mencapai di atas Rp 11.000 per liter dan Premium di kisaran Rp 9.000 per liter, seiring dengan meningkatnya harga minyak mentah dunia.
Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah masih meminta Pertamina untuk menahan harga jual yakni Premium pada Rp 6.450 per liter dan Pertalite Rp 7.650 per liter.
Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, sempat mengatakan meski seharusnya harga Pertalite sesuai harga keekonomian karena bukan barang subsidi, namun agar tidak terjadi keresahan di masyarakat bila terjadi kenaikan cukup tinggi, maka Pertamina sebagai BUMN diharapkan dapat mendukung kelancaran pendistribusian BBM dengan menjual harga BBM yang terjangkau bagi masyarakat.
"Ini kembali lagi agar supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat karena kenaikan harga cukup tinggi, sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan bisa support kelancaran pendistribusian BBM yang terjangkau," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Sebagai informasi, realisasi ICP pada 2021 tercatat sebesar US$ 68,5 per barel, lebih tinggi dari asumsi dalam APBN 2021 sebesar US$ 45 per barel. Sementara asumsi ICP pada APBN 2022 mencapai sebesar US$ 63 per barel.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sekarang Premium, Siap-Siap Pertalite Juga Bakal Dihapus
