
Layangan Putus Batu Bara Indonesia

Dalam keterangan resmi terbaru, Kemenko Marves menegaskan larangan ekspor batu bara belum dicabut, masih berlaku. Ekspor hanya diberikan kepada pihak yang sudah memenuhi persyaratan.
"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batu bara tersebut terlalu lama dibiarkan. Namun perusahaan-perusahaan batubara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di tahun 2021," sebut keterangan itu.
Ke depan, pemerintah pun memberi syarat yang wajib dipenuhi jika perusahaan ingin melakukan ekspor. Satu, perusahaan yang telah memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban memasok kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) 100% pada 2021 akan diizinkan untuk memulai ekspor tahun ini.
Dua, perusahaan batu bara yang telah memiliki kontrak dengan PLN namun belum memenuhi kewajiban kontraknya dan DMO untuk 2021, maka harus memenuhi kewajiban denda sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021. Nilai perhitungan denda akan diberlakukan sejak Kepmen tersebut keluar.
Tiga, untuk perusahaan yang spesifikasi batu baranya tidak sesuai dengan kebutuhan PLN atau tidak memiliki kontrak dengan PLN pada 2021 juga akan dikenakan denda dengan mekanisme yang sama sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021, berdasarkan volume alokasi DMO yang diberikan kepada masing-masing perusahaan tersebut.
"Saya minta betul-betul diawasi bersama supaya ini juga bisa menjadi momen untuk kita semua memperbaiki kondisi tata kelola di dalam negeri dan hal-hal seperti ini tidak perlu terulang lagi di kemudian hari," tegas Menko Luhut, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Well, aturan ekspor batu bara ini memang bak layangan putus. Melayang ke mana-mana, susah ditebak arah pergerakannya. Dampaknya, harga batu bara pun bakal seperti layangan putus, bergerak liar...
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)