Catat! Karantina Gratis Untuk Pekerja Migran, Pelajar, ASN

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan aturan fasilitas karantina gratis hanya berlaku bagi pekerja migran, pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studi di luar negeri, atau aparat sipil negara (ASN) dari penugasan di luar Indonesia. Kelompok yang disebutkan itu berhak mendapat fasilitas karantina terpusat dengan biaya yang ditanggung pemerintah.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto mengatakan aturan ini sesuai isi SE Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) huruf F nomor 4 poin g. Ketentuan ini telah ditandatangani Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 14 Desember 2021.
"Warga negara Indonesia yang tidak termasuk kriteria yang disebut dipersilakan menjalani karantina di tempat akodomasi karantina atau hotel yang mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia," kata Hery dalam siaran pers, Selasa (21/12/2021).
Penyataan ini disampaikan menyusul adanya penumpukan pelaku perjalanan di Bandara Internasional Soekarto-Hatta. Penumpukan terjadi karena banyak orang kembali ke Indonesia dalam waktu bersamaan. Sebagian besar mereka yang masuk Indonesia adalah pekerja migran, dan sisanya merupakan pelaku perjalanan biasa yang wajib melakukan karantina di hotel.
Dia menyebutkan kombinasi antara kedatangan di waktu bersamaan dari sejumlah maskapai penerbangan, proses imigrasi, penyaringan kesehatan, tes PCR hingga distribusi ke tempat karantina terpusat menjadikan penumpukan penumpang tak terhindarkan.
Untuk itu, Satgas memperbaiki prosedur registrasi, menambah personel, dan menambah kamar karantina untuk mengurai antrean. Sejak Minggu (19/12/2021) secara perlahan proses karantina berlangsung lancar.
Ketentuan karantina juga berlaku bagi warga negara asing (WNA) termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing. Mereka diminta menjalani karantina di tempat akomodadi karantina atau hotel yang mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Kepala perwakilan asing dan keluarganya dapat menjalankan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam. Apabila dalam pemeriksaan ulang RT-PCR seseorang ketika datang ke Indonesia menunjukkan hasil positif, maka mereka wajib menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemerintah menanggung semua biaya bagi WNI, sementara WNA harus menanggung hal tersebut secara mandiri. Bila WNA tidak dapat membiayai karantina mandiri dan/atau perawatannya di rumah sakit, maka pihak sponsor, Kementerian/Lembaga/BUMN yang memberikan pertimbangan izin masuk baginya dapat diminta pertanggungjawaban.
Keterisian Kamar Capai 70%
Sementara itu, Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang menyebutkan, hingga 20 Desember ketersediaan kamar untuk karantina masih ada 29,66% atau sekitar 4.920 kamar.
"(Kamar) yang sudah terpakai ada 11.668 atau 70% dari total ruangan yang disediakan (16.588),"kata Vivi.
Hotel yang disediakan untuk karantina beragam, mulai dari bintang 2 sampai 5. Saat ini ada 31 hotel bintang 5 yang tersedia untuk karantina dengan total kamar (room allotment) 5.080. Kemudian, ada 46 hotel bintang 4 dengan ketersediaan kamar 5.692, dan 58 hotel bintang 2 serta 3 dengan jumlah kamar mencapai 5.816.
"Bila ada perubahan hari karantina menjadi 14 hari, kami siap menambah kamar lagi. Kami utamakan bintang 2-3 dan kemudian bintang-bintang lain," ujarnya.
Vivi menambahkan, para WNA atau WNI non-PMI dan pelajar dari luar negeri wajib melakukan reservasi kamar hotel untuk karantina. Khusus bagi tamu yang mau berangkat keluar negeri untuk tujuan wisata atau perjalanan singkat wajib melakukan reservasi hotel karantina lebih dahulu untuk kepulangan ke Indonesia.
"Untuk mengurangi penumpukan di bandara, tamu kedatangan luar negeri yang sudah selesai melakukan PCR disarankan langsung berangkat menuju hotel," tuturnya.
[Gambas:Video CNBC]
Satgas COVID-19 Tingkatkan Kapasitas 1000 Relawan Pekanbaru
(rah/rah)