RI Tak Kendor, Wajibkan Karantina Perjalanan Internasional!
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
29 October 2021 19:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Meski kasus Covid-19 di Indonesia telah melandai, Pemerintah menegaskan pandemi belum selesai. Semua orang diwajibkan tetap taat protokol kesehatan (Prokes), termasuk menjalani karantina bagi seluruh pelaku perjalanan internasional.
-
1.
-
2.
-
3.