Internasional

Omicron Mulai Masuk, Singapura akan Wajibkan Vaksin Booster

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
14 December 2021 20:38
MRT Singapura (AP/YK Chan)
Foto: MRT Singapura (AP/YK Chan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan pemberian vaksin dosis penguat (booster) sebagai syarat vaksinasi penuh di negara itu. Hal ini dilakukan untuk melindungi warga dari infeksi varian Omicron yang sudah memasuki negara itu.

Mengutip Reuters, Selasa (14/12/2021), Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan bahwa sejauh ini 87% penduduk Singapura telah menerima setidaknya dua suntikan dan 31% telah mendapatkan booster.

"Ini adalah sinyal yang jelas bahwa kita semua perlu menggunakan booster kita, karena dengan berkurangnya perlindungan, status vaksinasi penuh tidak dapat bertahan selamanya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/12/2021).

Singapura sedang dalam tahapan untuk kembali mengizinkan warga untuk beraktivitas ke kantor dengan kapasitas 50%. Hal ini mulai diberlakukan pada 1 Januari mendatang dengan syarat telah menerima dua dosis penuh vaksin atau melampirkan hasil tes setiap kali ingin memasuki gedung.

Pusat Keuangan Asia itu sendiri melaporkan 274 ribu kasus infeksi Covid-19 sejak virus itu memasuki wilayahnya. Dari jumlah itu, tercatat ada 16 kasus infeksi varian Omicron.

WHO sendiri telah memasukkan Omicron sebagai "varian of concern" atau varian yang sedang dalam perhatian khusus. Badan PBB itu menyebut masih akan melakukan pendalaman terkait virus yang membawa 32 mutasi pada protein lonjakannya itu.

Jumlah mutasi ini membawa ketakutan bahwa virus itu dapat menjadi lebih berbahaya dibandingkan varian lainnya. Meski begitu, beberapa negara yang telah kemasukan varian ini menyebut bahwa mayoritas pasien Omicron menunjukkan gejala yang ringan.


(tps/wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Horeee! Turis RI Bisa ke Singapura Tanpa Karantina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular