Nasib Kontrak BUMI Hanya Hitungan Hari, Ini Respon ESDM?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan bahwa kontrak tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berakhir pada 31 Desember 2021.
Pihak KPC pun sudah mengajukan perpanjangan kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus ((IUPK) jauh-jauh hari. Pemerintah kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Sujatmiko bilang bahwa saat ini pengajuan perpanjangan itu sedang dievaluasi.
"Ini sedang kami evaluasi menyeluruh, apabila memenuhi persyaratan sebelum 31 Desember 2021, PKP2B-nya akan diberikan perpanjangan," terang Sujatmiko, Selasa (14/12/2021).
Sujatmiko menyebutkan, bahwa perpanjangan kontrak tambang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"PP No. 96/2021 mengatur perpanjangan PKP2B paling lambat sebelum berakhir," terang Sujatmiko.
Sejatinya dalam PP 96/2021 pengganti dari PP 23/2010. Dalam Pasal 144 Poin 1 disebutkan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan WIUPK dapat dilakukan penciutan wilayah berdasarkan:
Pertama, permohonan yang diajukan oleh pemegang IUP dan IUPK kepada Menteri. Kedua, berdasarkan hasil evaluasi Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengajukan perpanjangan kontrak PKP2B menjadi IUPK kepada Kementerian ESDM.
Bahkan. "Kami telah memenuhi semua formalitas dokumentasi yang dipersyaratkan dan yakin untuk mengamankan IUPK yang berlaku efektif dari tanggal kedaluwarsa KPC saat ini (seperti Arutmin tahun lalu)," terang Dileep kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.
KPC sebagai perusahaan tambang batu bara anak usaha dari BUMI atau bagian dari Bakrie Group ini memiliki lahan pertambangan batu bara seluas 84.938 hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan target produksi pada tahun ini yang mencapai 60 - 62 juta ton.
(pgr/pgr)