Kontrak BUMI Habis, Pemerintah Beri Sinyal Perpanjangan!

Cantika Adinda Putri, Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
14 December 2021 11:34
Bumi Resources Minerals memulai Uji Coba Produksi dari Tambang Emasnya di Poboya, Palu (Dok. Bumi Resources Minerals)
Foto: Bumi Resources Minerals memulai Uji Coba Produksi dari Tambang Emasnya di Poboya, Palu (Dok. Bumi Resources Minerals)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal akan memperpanjang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang berakhir pada 31 Desember 2021 ini.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Sujatmiko membenarkan bahwa kontrak PKP2B Kaltim Prima Coal akan berakhir pada 31 Desember 2021 ini. Saat ini pihaknya tengah mengevaluasi menyeluruh atas pengajuan permohonan perpanjangan kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tersebut.

"PP No. 96/2021 mengatur perpanjangan PKP2B paling lambat sebelum berakhir. Ini sedang kami evaluasi menyeluruh, apabila memenuhi persyaratan sebelum 31 Desember, PKP2B-nya akan diberikan perpanjangan," terang Sujatmiko, Selasa (14/12/2021).

Sejatinya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksana Kegiataan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pengganti dari PP 23/2010. Dalam Pasal 144 Poin 1 disebutkan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan WIUPK dapat dilakukan penciutan wilayah berdasarkan:

Pertama, permohonan yang diajukan oleh pemegang IUP dan IUPK kepada Menteri. Kedua, berdasarkan hasil evaluasi Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Sebelumnya, Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengajukan perpanjangan kontrak PKP2B menjadi IUPK kepada Kementerian ESDM.

Bahkan. "Kami telah memenuhi semua formalitas dokumentasi yang dipersyaratkan dan yakin untuk mengamankan IUPK yang berlaku efektif dari tanggal kedaluwarsa KPC saat ini (seperti Arutmin tahun lalu)," terang Dileep kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.

KPC sebagai perusahaan tambang batu bara anak usaha dari BUMI atau bagian dari Bakrie Group ini memiliki lahan pertambangan batu bara seluas 84.938 hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan target produksi pada tahun ini yang mencapai 60 - 62 juta ton.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BUMI Raih Top Green Elite dan Gold Plus Terkait Emisi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular