
Catat! Ini Syarat Perpanjang SKCK Beserta Tata Caranya

Informasi Tambahan Mengenai SKCK
Ada beberapa informasi lainnya mengenai SKCK yang perlu Anda ketahui. Seperti aturan mengenai pencabutan SKCK hingga aspek yang diteliti ketika memperpanjang SKCK. Berikut pembahasannya.
1. Pencabutan SKCK
Seperti yang sudah disebutkan bahwa SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan akan kadaluarsa selama 1 tahun. Masa berlaku SKCK dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku apabila pemohon:
* Melakukan kasus atau tindak pidana.
* Ditemukan data tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pemohon.
SKCK yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku akan dicatat dalam lembar SKCK selanjutnya lalu dikirim kepada pengguna yang memerlukan.
2. Aspek Yang Diteliti saat Perpanjang SKCK
Pihak kepolisian akan melakukan penelitian terhadap pemohon yang ingin memperpanjang SKCK. Beberapa aspek yang dilakukan penelitian adalah seperti berikut ini:
* Mengenai keperluan dan penggunaan SKCK yang akan dibuat.
* Keaslian atau keabsahan dokumen yang menjadi syarat perpanjang SKCK (autentikasi).
* Formulir dan daftar pertanyaan yang diisi langsung oleh pemohon.
* Identitas lengkap pemohon.
* Data mengenai pernah atau tidak pernah dan atau sedang tersangkut tindak pidana.
Jika SKCK telah kadaluarsa selama 1 tahun, maka pemohon tidak bisa mengajukan perpanjang SKCK. Pemohon harus membuat SKCK yang baru.
(sef/sef)[Gambas:Video CNBC]