Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara pasca protes yang dilayangkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) perihal alokasi anggaran belanja lembaga legislatif yang terus menurun dan kurang responsifnya Menteri Sri Mulyani Indrawati.
Yustinus Prastowo, Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis menjelaskan ketidakhadiran Menkeu di beberapa pertemuan. Rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan.
Selanjutnya tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda.
Sementara itu, mengenai anggaran MPR, Yustinus menjelaskan pada 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali. Tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi, dari Rp 63,51 T menjadi Rp 96,86 T, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 T, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Anggaran belanja MPR sejak tahun 2017 hingga 2021 selalu mengalami fluktuatif alias naik dan turun. Pada 2017, MPR mendapatkan alokasi anggaran belanja sebesar Rp 814,5 miliar, lalu naik menjadi Rp 899 miliar pada 2018.
Kemudian pada 2019, anggaran MPR kembali turun menjadi Rp 887,3 miliar, dan pada 2020 turun lagi menjadi Rp 702,4 miliar.
Di dalam Buku II Nota Keuangan Beserta APBN Tahun Anggaran 2022, dijelaskan bahwa pada 2020, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), terdapat perubahan komposisi Pimpinan MPR RI, dari semula 8 orang menjadi 10 orang pimpinan yang disertai penambahan unsur pendukung pimpinan.
"Tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19, MPR RI melakukan langkah-langkah terobosan untuk mengoptimalkan kegiatan dan memaksimalkan layanan kepada masyarakat dalam rangka menjalankan tugas konstitusionalnya," seperti dikutip Buku II Nota Keuangan APBN 2022, Rabu (1/12/2021).
Pada 2021, alokasi APBN MPR RI naik 6,9% menjadi Rp 750,9 miliar, namun memperhatikan perkembangan kondisi 2021 dalam rangka mengamankan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19.
Serta dalam mendukung anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, pagu MPR dilakukan refocusing dan realokasi sebesar Rp 19,2 miliar. Sehingga outlooknya diperkirakan menjadi Rp 657 miliar.
Dalam APBN Tahun Anggaran 2022, alokasi anggaran MPR RI naik 5,89% dari outlook 2021 yang sebesar Rp 695,7 miliar.
Dijelaskan, anggaran MPR untuk tahun depan direncanakan untuk dua program yakni program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 445,4 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai kegiatan MPR RI dan alat kelengkapannya.
Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 250,3 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai gaji, tunjangan dan operasional pimpinan MPR RI, honorarium staf khusus pimpinan, tenaga ahli pimpinan dan fraksi/kelompok.
Serta juga diperuntukan untuk publikasi dan peliputan, dan pelaksanaan berbagai kegiatan teknis dan administrasi bagi Sekretariat Jenderal MPR RI