Ini Lho UMP 2022 Bila Gol, DKI Rp4,8 Juta & Jabar Rp1,99 Juta

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
12 November 2021 14:25
Ratusan buruh melakukan aksi jalan mundur menuju Istana Negara di Jalan. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Mereka melakukan aksi untuk menuntu tiga hal yaitu turunkan harga beras dan listrik, tolak kebijakan upah murah dan pilih calon pemimpin yang amanah dan pro buruh dan anti PP 78/2015. Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 belum juga keluar. Pemerintah pusat belum mengeluarkan tanda-tanda soal penetapan UMP terbaru.

Sedangkan kalangan buruh, sudah mendesak dengan hitungannya. Mereka mendesak ada kenaikan UMP 2022 sampai 7-10%. Polemik seputar upah minimum adalah 'ritual' tahunan di Indonesia. Jelang akhir tahun, perdebatan soal berapa gaji yang bakal diterima kaum pekerja selalu menghangat.

Berikut ini estimasi bila ada kenaikan UMP 2022 sampai 7-10%, sesuai dengan aspirasi buruh:

Proyeksi angka di atas belum seberapa. Sebelumnya buruh sempat mendesak kenaikan lebih tinggi untuk UMP 2022. 

Kalangan serikat pekerja sempat mendesak ada kenaikan upah minum provinsi (UMP) tahun 2022 sampai 20%. Namun, kalangan buruh merevisinya dengan hanya mendesak kenaikan sebesar 7%-10% dari upah saat ini. Bila ada kenaikan sampai 20% tentu bisa bikin pelaku usaha 'jantungan' di tengah pandemi yang belum berakhir.

"20% an awalnya, tapi kita ringkas jadi 7-10% karena kita nggak dapat stimulus seperti pengusaha," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mirah Sumirat kepada CNBC Indonesia.

Adapun UMP Jakarta saat ini sebesar Rp 4.416.186,548, jika ada kenaikan 20% maka UMP Jakarta menjadi Rp 5,3 juta. Nilai tersebut dianggap baru cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh. Pasalnya, stimulus kepada buruh saat ini terasa kian kurang.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas RI) Adi Mahfudz, menjelaskan UMP merupakan domain pemerintah untuk menetapkan. Peningkatan UMP sampai 10% apalagi 20% tentu tidak realistis dengan kondisi pandemi yang terjadi saat ini.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Jelang UMP 2022 Diketok, Pengusaha Wanti-Wanti Para Gubernur!


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading