2019 Jokowi Sebut RI Masih Butuh Batu Bara, Sekarang Berubah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kini dunia ramai-ramai berjanji keluar dari bisnis batu bara, karena dianggap sebagai salah satu sumber energi "kotor" yang menghasilkan polusi besar, dan berdampak pada perubahan iklim.
Setidaknya 77 institusi, termasuk 46 negara menyatakan komitmennya untuk keluar dari bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan juga menghentikan pembangunan pembangkit listrik batu bara baru ke depannya.
Hal tersebut disepakati dalam Konferensi Perubahan Iklim the Conference of the Parties (COP) ke-26 di Glasgow, Skotlandia, Kamis (04/11/2021).
Komitmen tersebut juga datang dari Indonesia. Dalam COP26 tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya untuk keluar dari bisnis PLTU, bahkan dengan target yang lebih ambisius.
Bila sebelumnya ditargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang akan dipensiunkan hingga 2030 sebesar 1 Giga Watt (GW) berdasarkan rencana PT PLN (Persero) atau bahkan 5,5 GW seperti diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan menargetkan dengan jumlah yang lebih besar.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyebut sekitar 9,2 GW PLTU batu bara ditargetkan dapat diberhentikan lebih awal sebelum 2030.
Hal tersebut disampaikannya dalam "The Friends of Indonesia Renewable Energy (FIRE) Dialogues" dalam rangkaian KTT Iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia.
Arifin menyebut, rencana penghentian PLTU ini guna mencapai tujuan ekonomi rendah karbon dan net zero emission atau netral karbon di mana Indonesia menargetkan bisa mencapai netral karbon pada 2060 atau lebih cepat.
"Dengan mempertimbangkan peralihan lanskap energi global menuju ekonomi rendah karbon dan Net Zero Emission (NZE), Indonesia melakukan exercise kembali yaitu sekitar 9,2 Giga Watt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap dapat diberhentikan lebih awal sebelum tahun 2030," tuturnya, seperti dikutip dari laman Instagram resmi Kementerian ESDM @kesdm, Minggu (07/11/2021).
Menurut Arifin, kemitraan diharapkan mampu memenuhi komitmen Indonesia dalam mereduksi emisi gas rumah kaca sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2030 sebesar 29% dari Business as Usual (BAU) dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan bantuan internasional.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang mengatakan Indonesia telah mengidentifikasi terdapat 5,5 GW PLTU batu bara yang bisa masuk dalam program pensiun dini PLTU selama delapan tahun ke depan. Adapun kebutuhan pendanaan untuk pemensiunan dini PLTU ini diperkirakan sebesar US$ 25 miliar hingga US$ 30 miliar.
"Di sektor energi Indonesia akan membuka peluang investasi untuk melakukan early retirement dari pembangkit batu bara yang kemudian bertransisi ke energi terbarukan," ujar Sri Mulyani dikutip CNBC Indonesia dari akun instagramnya @smindrawati, Selasa (3/11/2021).
Dia pun mengungkapkan target lebih ambisius di mana Indonesia bisa memensiunkan PLTU batu bara pada 2040, lebih cepat dari rencana awal pada 2056 mendatang.
Semua pernyataan dari para "pembantu" Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kabinetnya ini berbeda dari pernyataan Jokowi pada 2019 lalu. Menilik ke belakang, Jokowi pernah mengungkapkan bahwa Indonesia masih membutuhkan batu bara.
Pada acara "Indonesia Mining Award 2019" yang dihadiri oleh para pengusaha tambang kelas kakap di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 20 November 2019, Jokowi sempat bercerita tentang permintaan dari pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga Dana Moneter Internasional (IMF) agar dirinya berhati-hati dengan industri tambang, khususnya batu bara sebagai bahan pembangkit tenaga listrik.
Jokowi mengatakan, peringatan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guiterez di tengah pagelaran ASEAN Summit di Bangkok, Thailand pada 1-4 November 2019.
"Dia sampaikan kepada saya, Jokowi hati-hati dengan urusan pertambangan, hati-hati dengan batu bara. Dia mengajak saya agar Indonesia mengurangi penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik," ungkap Jokowi dalam acara "Indonesia Mining Award 2019", Rabu (20/11/2019).
"Ternyata arahnya ke sana, tapi saya jawab, sekarang masih dibutuhkan. Nanti kami switch (alihkan) ke energi baru terbarukan, baik yang sudah kami coba, seperti angin di Sidrap dan Jeneponto atau hydropower di Mambamo, Sungai Kayang, atau geothermal," lanjutnya.
Baca: Di Depan Pengusaha, Jokowi Ngaku Pernah 'Ditegur' Sekjen PBB
Peringatan lain, kata Jokowi, disampaikan oleh Managing Director IMF, Kristalina Georgieva.
"Saya kaget, kok dia katakan hal yang sama? Hati-hati penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik. Saya jawab sama, saya tahu, nanti akan kami arahkan ke penggunaan energi baru terbarukan," katanya.
Dari berbagai peringatan ini, Jokowi menekankan pemerintah sejatinya sudah tahu betul bahwa batu bara tidak bisa menjadi andalan satu-satunya dalam memenuhi bahan baku pembangkit listrik. Apalagi, pertambangan merupakan salah satu sektor yang kurang ramah lingkungan.
Sedangkan dunia, katanya, sudah bergerak ke penggunaan energi baru terbarukan yang jauh lebih ramah lingkungan. Selain itu, batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui, sehingga akan habis suatu saat nanti.
Namun demikian, menurutnya pengembangan energi terbarukan membutuhkan waktu, tidak bisa dilakukan dengan cepat atau instan.
Lantas, apa yang membuat Jokowi mengubah pandangannya tersebut? Apakah karena Indonesia mau tak mau butuh mencari pendanaan dari asing untuk menggarap proyek energi baru terbarukan? Ketika negara-negara maju menutup ruang uang energi fosil, tentunya ini akan berpengaruh pada pandangan mereka terhadap negara-negara yang masih menggunakan energi fosil, termasuk memengaruhi untuk memberikan pinjaman ke negara tersebut.
Perlu diketahui, Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, setelah China dan India pada 2020 lalu.
Mengutip data dari BP Statistical Review 2021, produsen batu bara terbesar dunia yaitu China dengan jumlah produksi mencapai 3,9 miliar ton pada 2020. Kemudian disusul India dengan jumlah produksi 756,5 juta ton. Sementara Indonesia tercatat 562,5 juta ton.
Besarnya produksi batu bara RI ini tak ayal jika sekitar 70-80% Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara berasal dari batu bara.
Berdasarkan data Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2021, pemanfaatan batu bara di dalam negeri pada 2020, tercatat mencapai sebesar 131,8 juta ton, di mana sebesar 104,8 juta ton digunakan untuk pembangkit listrik.
Tahun 2021 ini Indonesia menargetkan produksi batu bara mencapai 625 juta ton dan penyerapan dalam negeri sebesar 137,5 juta ton. Artinya, pemakaian batu bara di dalam negeri masih sekitar 22% dari total produksi batu bara nasional.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OMG! Lebih dari 500 Perusahaan Batu Bara Mangkir Penuhi DMO
