
Mangkrak 15 Tahun! Pipa Gas Cisem Disuntik APBN Rp 1,14 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem) yang sudah mangkrak selama 15 tahun akhirnya akan segera dimulai pembangunannya pada tahun depan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil alih proyek ini dan menganggarkan Rp 1,14 triliun untuk pembangunan proyek pipa gas transmisi ini pada 2022.
Pembangunan pipa transmisi gas ini akan dimulai dari ruas Semarang-Batang sepanjang ± 62 km. Rincian ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 3.Pm/MG.07/DJM/2021 tentang Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang.
Dalam surat pengumuman ini disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM ditunjuk sebagai pemilik kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang ini.
Berikut rincian dari pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang ini:
1. Pemilik kegiatan adalah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
2. Pelaksana kegiatan ini akan menggunakan skema layanan pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) dengan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract).
3. Pelaksanaan kegiatan dimulai Tahun Anggaran 2022, dengan nilai proyek sebesar Rp 1,14 triliun.
4. Lingkup pekerjaan: Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Semarang-Batang sepanjang ± 62 km berikut fasilitas pendukungnya.
5. Pelaksana kegiatan ini adalah Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Kualifikasi Besar, yang akan ditetapkan melalui proses tender.
6. Informasi lebih lanjut tentang tender kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang Ruas Semarang-Batang dapat dilihat melalui alamat: www.eproc.esdm.go.id/eproc4/
Sebelumnya, PT Rekayasa Industri (Rekind) yang telah ditunjuk sejak 2006 untuk membangun pipa ini tak kunjung mengerjakan proyek ini, malah akhirnya menyatakan mundur dari proyek ini pada Oktober 2020 lalu. Setelah itu, proyek menjadi semakin tidak jelas.
Setelah Rekind menyatakan mundur pun masih ada isu lain yang menyebabkan proyek ini masih terlantar. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menginginkan agar proyek ini jatuh kepada pemenang kedua saat lelang dilakukan pada 2006 lalu, yakni PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR).
Harapan BPH Migas itu dipupuskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam surat keputusannya yang ditujukan kepada BPH Migas pada 1 April 2021 yakni surat Nomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 menyatakan bahwa "Sesuai Pasal 3 dan Pasal 4 PP No. 36 Tahun 2004 bahwasannya untuk membangun pipa gas bumi ruas transmisi Cirebon-Semarang dilaksanakan dengan skema APBN."
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas, padahal sumber dan pasar gas di daerah pimpinan Ganjar Pranowo ini melimpah.
Ganjar mengeluhkan tidak adanya infrastruktur atau pipa gas menjadi kendala suplai gas bumi di Jawa Tengah, sehingga pasokan gas yang ada tidak dapat diserap secara optimal.
Selain itu, menurut Ganjar, dengan diapitnya dua pipa transmisi gas, seharusnya Jawa Tengah bisa menyerap gas ini secara optimal. Dua pipa transmisi gas ini yaitu Pipa Transmisi Cirebon-Semarang dan Pipa Transmisi Gresik-Semarang.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Nasib Proyek Pipa Cisem di Bawah Komite Baru BPH Migas