DKI Sudah Pantas Naik Kelas ke PPKM Level 2, Pak Anies?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
18 October 2021 14:04
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies penuhin panggilan KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies penuhin panggilan KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Kemudian ada pula data yang menambah klarifikasi bahwa virus corona 'terancam punah' di Jakarta. Data itu adalah tingkat reproduksi efektif (Rt).

Jika Rt masih di atas satu, maka seorang pasien positif masih bisa menulari orang lain. Rantai penularan kian panjang, pandemi sulit terkendali.

Kabar baiknya, Rt di Jakarta sudah di bawah satu. Artinya risiko penularan sudah sangat rendah. Rt yang di bawah satu di Jakarta sudah terjadi sejak 13 Juli 2021 atau lebih dari dua bulan. Ini yang namanya konsistensi.

coronaSumber: Bonza

Keberhasilan Jakarta dalam pengendalian pandemi mungkin datang dari vaksinasi yang cepat dan masif. Vaksin, jika efektif, akan membentuk kekebalan tubuh untuk melawan virus yang awalnya mewabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China tersebut.

Per 17 Oktober 2021, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah warga Jakarta yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh (dua dosis) adalah 8,32 juta jiwa. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Sensus Penduduk 2020 mencatat total warga Ibu Kota adalah 10,56 juta jiwa. Artinya jumlah populasi yang sudah divaksin dosis komplit adalah 78,78%. Rasanya ini adalah yang tertinggi se-Indonesia Raya.

Jadi, seberapa pantaskah Jakarta mendapat 'kado' PPKM Level 2? Kalau melihat berbagai data yang sudah disebut di atas, makanya sepertinya memang pantas.

Apabila Jakarta jadi naik kelas jadi daerah PPKM Level 2, maka akan semakin banyak aktivitas yang diprbolehkan. Aktivitas dan mobilitas warga akan semakin mendekati normal. Sesuatu yang perlu patut disyukuri, meski wajib disikapi dengan hati-hati.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular