
DKI Sudah Pantas Naik Kelas ke PPKM Level 2, Pak Anies?

Menarik untuk mengulas lebih spesifik lagi, yaitu di DKI Jakarta. Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan ini masih menjadi daerah dengan jumlah pasien positif tertinggi di Indonesia, bukan hanya Jawa-Bali.
Saat ini Jakarta masih menyandang status PPKM Level 3. Jadi walau sudah ada 'keran' aktivitas masyarakat yang sudah dibuka, tetapi belum bisa sebebas yang Level 2, apalagi Level 1.
Berikut adalah sejumlah kegiatan yang sudah bisa dilakukan di wilayah PPKM Level 3:
- Kegiatan belajar-mengajar terbatas di sekolah dengan maksimal peserta didik 50%.
- Pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal bisa bekerja dari kantor sebanyak 25% degan syarat sudah menerima vaksinasi.
- Supermarket dan hypermarket boleh beroperasi dengan penggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
- Apotek dan toko obat buka 24 jam.
- Pasar tradisional dibuka dengan kapasitas maksimal 50% hingga pukul 17:00.
- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, binatu, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan, dan lain-lain diizinkan beroperasi hingga pukul 21:00 dengan menerapkan protokol kesehatan.
- Warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya dibuka hingga pukul 21:00 dengan menerapkan protokol kesehatan.
- Restoran, kafe, dan sejenisnya yang berada di dalam gedung dan area terbuka diizinkan buka hingga pukul 21:00 dengan kapasitas maksimal 50%, waktu makan 60 menit, serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
- Bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%, pengunjung di bawah 12 tahun belum boleh masuk.
- Tempat ibadah dapat melaksanakan ibadan berjamaah dengan kapasitas maksimal 50%.
Nah, sekarang bagaimana perkembangan pandemi virus corona di Jakarta? Apakah sudah ada perbaikan sehingga pantas 'naik kelas' jadi PPKM Level 2?
Dalam dua pekan terakhir hingga 17 Oktober 2021, rata-rata penambahan pasien positif corona di Ibu Kota adalah 139 orang per hari. Turun dibandingkan rerata 14 hari sebelumnya yaitu 145 orang saban harinya.
Berikutnya adalah fakta bahwa pengidap penyakit akibat virus SARS CoV2 makin langka di Jakarta. Ini nampak dari angka rasio temuan kasus positif terhadap jumlah tes (positivity rate).
Dalam dua minggu terakhir hingga 16 Oktober 2021, rata-rata posivity rate di Jakarta adalah 0,75% per hari. Turun dibandingkan rerata dua pekan sebelumnya yaitu 0,86% setiap harinya.
Sebagai catatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi batas maksimal positivity rate 5% jika ingin menyebut pandem terkendali. Dengan positivity rate di Jakarta yang semakin konsisten di bawah 1%, klaim bahwa pandemi terkendali bukan ngadi-ngadi.
Halaman Selanjutnya --> Vaksinasi di Jakarta Nomor 1 Se-Indonesia
(aji/aji)