Tarif Pajak Naik, Kemenkeu Pede Ngutang di 2022 Lebih Kecil

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 October 2021 11:35
Febrio Kacaribu. (Dok: Universitas Indonesia)
Foto: Febrio Kacaribu. (Dok: Universitas Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lewat UU HPP ini, tax ratio akan meningkat dan defisit APBN akan lebih rendah dari proyeksi pada tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan, outlook perpajakan 2021 diperkirakan akan mencapai Rp 1.413,7 triliun.

Sementara itu, penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 dengan adanya UU HPP diperkirakan akan mencapai Rp 1.510 triliun, dengan tax ratio mencapai 9,22%, dan di tahun 2025 menjadi 10,12% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, Febrio juga menjelaskan, belanja negara dalam APBN 2022 mencapai Rp 2.714,2 triliun, terdiri dari Rp 1.944,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 769,6 triliun.

Kemudian pendapatan negara tahun depan diperkirakan mencapai Rp 1.846,1 triliun. Terdiri dari perpajakan Rp 1.510 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 335,6 triliun dan hibah sebesar Rp 600 miliar.

"Dengan perkiraan pendapatan negara dan alokasi belanja negara tersebut, maka defisit 2022 sebesar Rp 868 triliun atau 4,85% terhadap PDB. Tentunya dengan dampak HPP tadi, defisit akan bisa lebih rendah dibandingkan asumsi 4,85% tersebut," jelas Febrio dalam webinar Bincang APBN 2022, Senin (18/10/2021).

Beberapa kebijakan dalam UU HPP di antaranya adalah kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11%. Kemudian ada kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk kelompok super kaya, pengenaan pajak karbon serta cukai untuk beberapa kelompok barang tertentu serta adanya program pengungkapan sukarela alias tax amnesty. 

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan, secara fungsi dalam dua tahun terakhir kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) merupakan menjadi fokus APBN. Tahun depan anggaran kesehatan mencapai 9,4% dari belanja negara.

"Jauh lebih tinggi dari yang seharusnya 5% yang ditetapkan secara konstitusi atau sebesar Rp 256 triliun. Ini juga sekaligus ," ujarnya.

Terpenting, kata Febrio, APBN 2022 tetap diarahkan untuk menuntaskan penanganan pandemi, sekaligus melakukan upaya pemulihan ekonomi secara bertahap.

APBN 2022 juga diarahkan untuk mendukung reformasi struktur dalam mendukung akselerasi pertumbuhan dan menciptakan ekonomi dan terus berkelanjutan di masa depan.

Adapun anggaran pendidikan di tahun depan dialokasikan sebesar Rp 542,8 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 429,9 triliun, infrastruktur Rp 367,8 triliun, ketahanan pangan Rp 78,7 triliun, pariwisata Rp 9,2 triliun, dan bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp 27,1 triliun.

Adapun sasaran pembangunan untuk 2022 yakni pengangguran 5,5% sampai 6,3% kemiskinan 8,5% - 9%, gini rasio 0,376 - 0,378, dan indeks pembangunan manusia 73,41 - 73,46.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Total Utang Pemerintah Capai Rp 6.527 Triliun!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular