PLTS Didorong Tapi Masih Banyak Impor, Lampu Kuning Buat RI

News - Anisatul Umah, CNBC Indonesia
12 October 2021 10:50
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). (CNBC Indonesia/ Andrean Krtistianto) Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). (CNBC Indonesia/ Andrean Krtistianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terus didorong oleh pemerintah, salah satunya untuk mempercepat pencapaian bauran energi 23% pada tahun 2025 mendatang.

Namun sayangnya, sebagian besar komponen dari PLTS masih berasal dari impor.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro berpandangan, pemerintah mestinya berhati-hati di dalam mengembangkan PLTS. Menurutnya, tanpa ada pengembangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), maka ini akan berpotensi negatif pada perekonomian nasional.

"Saya kira pemerintah perlu hati-hati dalam hal ini. Pengembangan PLTS tanpa ada peningkatan TKDN berpotensi negatif untuk perekonomian nasional," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/10/2021).

Dia mengakui bahwa target pemerintah dalam mengejar bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025 adalah hal yang baik. Akan tetapi, ada konsekuensi fiskal yang perlu diantisipasi oleh pemerintah.

"Untuk target porsi EBT bagus, namun ada konsekuensi fiskal yang perlu diantisipasi oleh pemerintah," lanjutnya.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk modul surya yang sudah dicapai saat ini sebesar 40-45%. Sementara TKDN untuk sistem PLTS saat ini sekitar 15-50%.

"Teknologi PLTS pada dasarnya merupakan teknologi yang sudah proven dan bukan teknologi yang kompleks, sehingga banyak negara yang telah memanfaatkan dalam skala besar," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (11/10/2021).

Dia berpandangan, pengembangan industri dalam negeri untuk PLTS perlu dilihat sebagai sebuah tantangan dan peluang. Menurutnya, komponen inverter saat ini masih banyak diimpor.

"Komponen inverter memang masih diimpor, namun komponen utama berupa modul surya sudah mampu diproduksi di dalam negeri," lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini sudah terdapat 14 pabrikan modul surya dalam negeri dengan kemampuan produksi kurang lebih sebesar 524 Mega Watt peak (MWp) per tahun.

"Saat ini terdapat 14 pabrikan modul surya dalam negeri," ujarnya.

Sebelumnya disampaikan, demi mendorong pemanfaatan PLTS, pemerintah bakal merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2018 jo No. 13/2019 jo No.16/2019 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero).

Salah satu poin yang direvisi di dalam Peraturan Menteri ESDM ini adalah ketentuan ekspor listrik ke PT PLN (Persero), dari mulanya dibatasi 65%, direvisi menjadi 100%.

Khusus untuk PLTS Atap, pemerintah memproyeksikan akan ada tambahan kapasitas sebesar 3,6 Giga Watt (GW) pada 2024 atau 2025 mendatang. Berbagai insentif pun digelontorkan pemerintah demi mendorong pemanfaatan PLTS Atap.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Pemerintah Revisi Aturan PLTS Atap, Ini 7 Poin Pentingnya


(wia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading