
Kejar Target 3,6 GW, Ternyata Baru Segini Kapasitas PLTS Atap

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada 2025 mencapai 3.600 Mega Watt (MW) atau sekitar 3,6 Giga Watt (GW).
Namun demikian, untuk mencapai target ini tidak lah mudah, karena nyatanya kapasitas terpasang PLTS Atap hingga Desember 2021 tercatat baru sebesar 48,79 MW dengan jumlah pelanggan sebesar 4.794 tersebar di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam acara 'Peluncuran Hibah SEF Insentif PLTS Atap', Kamis (10/02/2022).
Guna mempercepat pemasangan PLTS Atap dan mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, maka menurutnya pemerintah telah mengupayakan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
Adapun salah satu perbaikan regulasi yang diatur dalam peraturan yang baru ini yaitu meningkatkan ketentuan ekspor kilo Watt hour (kWh) listrik dari sebelumnya 65% menjadi 100%.
"Program PLTS Atap menjadi salah satu PSN (Proyek Strategis Nasional). Sampai Desember 2021 implementasi PLTS Atap baru mencapai 48,79 MW dengan 4.794 pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk mempercepat PLTS Atap, kami menetapkan revisi regulasi melalui Peraturan Menteri ESDM No. 26 tahun 2021 tentang PLTS Atap," paparnya.
Dia mengatakan, peraturan baru ini juga akan mempersingkat jangka waktu permohonan pelanggan untuk memasang PLTS Atap dan pemerintah akan menyediakan pusat pengaduan untuk PLTS Atap, serta ke depannya terbuka untuk perdagangan karbon dari PLTS Atap.
Arifin memaparkan, dengan adanya peraturan baru terkait PLTS Atap ini, maka diharapkan pemasangan PLTS Atap akan meningkat secara bertahap per tahunnya. Dia menyebut, pada 2022 ini ditargetkan kapasitas PLTS Atap meningkat menjadi 450 MW, lalu naik lagi menjadi 900 MW pada 2023, 1.800 MW pada 2024, dan akhirnya bisa mencapai 3.600 MW pada 2025.
"PLTS Atap 3,6 GW akan mampu memberikan dampak positif secara nasional, adanya potensi tenaga kerja lebih dari 120 ribu orang, adanya peningkatan investasi Rp 50 triliun untuk pembangunan fisik kWh ekspor-impor," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, dengan dibangunnya PLTS Atap, terutama di skala industri, ini bisa menghindari pengenaan pajak karbon (carbon tax) di tingkat global karena saat ini sejumlah negara ramai-ramai mengutamakan produk hijau yang berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan akan mengenakan pajak karbon bagi yang produknya tidak berasal dari EBT atau berasal dari energi fosil yang dikenal sebagai energi kotor.
"Ini juga bisa menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,5 juta ton CO2," ujarnya.
Guna menarik konsumen untuk mau memasang PLTS Atap, maka pemerintah telah menyusun inovasi pembiayaan, salah satunya berupa insentif pembiayaan PLTS Atap yang berasal dari dana hibah Sustainable Energy Fund (SEF). Program dana hibah ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dengan UNDP yang baru saja diluncurkan pada hari ini, Kamis (10/02/2022).
Insentif ini akan diberikan langsung ke pelanggan PLN yang memasang PLTS Atap melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ke rumah tangga, sosial, bisnis, dan industri yang berfokus pada UMKM.
"Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat mencapai nilai keekonomian PLTS Atap, sehingga investasinya jadi menarik dan pemasangan PLTS Atap secara masif, yang pada akhirnya berkontribusi pada target bauran EBT dan penurunan emisi gas rumah kaca," tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Resmi Terbit, Bangun PLTS Atap Harus Izin PLN?