Kisruh Audit Over Produksi Semen, Data Pajak Bisa Jadi Kunci!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 15/09/2021 18:05 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Gagasan untuk melakukan audit data semen nasional mencuat pada Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Investasi/BKPM, Senin (30/8/2021). Hal ini terkait soal kisruh isu kelebihan kapasitas produksi yang dikeluhkan oleh pelaku industri semen.

Kalangan analis juga ingin melihat rencana audit memang diperlukan jika memang data semen saat ini diragukan. Ada gagasan agar audit dilakukan bisa menggunakan data perpajakan.

"Mungkin lebih tepatnya cross check data semen dan konfirmasi ke pelaku usaha dan perdalam pada konsumsi nasional, karena kalau audit itu terkesan ada temuan yang bermasalah," kata Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada, kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/9/2021).


Misalnya apakah ada perusahaan yang tidak melaporkan data atau ada yang melakukan over stated atau ada yang lebih dari yang dinyatakan, sehingga perlu dicek lagi kepada pelaku usaha. Yang jelas sampai saat ini sepakat kondisi industri semen dalam keadaan kelebihan pasokan.

Menurut Reza, kelebihan pasokan kapasitas harus melihat lagi persediaan pada masing-masing perusahaan semen. Pastinya perusahaan juga sudah melakukan strategi penyesuaian terhadap kondisi pasar saat ini, seperti memangkas operasional pabrik.

Terkait cross check data pajak, untuk mendapatkan data yang riil, langkah lain yang bisa dilakukan adalah melihat data pajak. Menurut Reza hampir semua perusahaan melaporkan pajak usaha.

"Hampir semua perusahaan melaporkan pajak, di pajak ini ada klasifikasi laporan usaha itu klasifikasinya masuk kemana semen itu. Sehingga bisa dilihat datanya," jelasnya.

Reza juga melihat industri semen secara keseluruhan masih wait and see karena volume penjualan yang terhambat pandemi. Karena konsumsi domestik terbanyak berasal dari proyek infrastruktur namun dana pembangunan saat ini terpangkas untuk penanggulangan Covid-19.

"Prioritas APBN itu untuk penanggulangan Covid-19, sementara untuk konstruksi dan pembangunan masih cenderung memilih prioritas yang mana harus dijalankan. Nggak bisa semua proyek menjadi strategis," katanya.

Selain itu, dia melihat pembiayaan proyek dari swasta lebih kuat dibandingkan pemerintah dalam masa pandemi ini.

Dalam kondisi saat ini data Asosiasi Semen Indonesia menunjukkan kondisi industri semen dalam keadaan kelebihan pasokan kapasitas atau over supply. Data ini juga masih menjadi acuan berbagai pemangku kepentingan terkait industri semen.

Dimana tercatat total kapasitas terpasang industri semen di 2021 mencapai 116 juta ton. Pada 2020 lalu penjualan semen dalam negeri dan ekspor hanya 71,78 juta ton, dengan tingkat utilisasi atau pemanfaatan dari kapasitas produksi hanya mencapai 61,7%. Artinya masih ada sisa kapasitas produksi lagi mencapai 45 juta ton yang tak terpakai

Kisruh Audit Produksi Semen

Dalam perdebatan terlempar usulan dari BKPM untuk melakukan audit khusus terhadap industri semen di Indonesia. "Kami akan mempresentasikan khusus terhadap realisasi dan kapasitas produksi semen dikaitkan dengan permintaan, kalau realisasi contoh 6 juta permintaan 7 juta, pembuatan pabrik baru mungkin kita buka," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Andre Rosiade menjawab hal itu sebagai tantangan untuk mengaudit data semen, karena dia meyakini kondisi semen Indonesia dalam kondisi kelebihan pasokan, sehingga tidak lagi butuh adanya tambahan pabrik baru.

"Pak Bahlil silahkan audit itu, kami meyakini kapasitas produksi kita 120 juta ton, permintaan 60 juta ton," katanya.

Andre masih menunggu janji untuk mengaudit data industri semen di Indonesia. Hal ini karena adanya keresahan pelaku industri terhadap pemberian izin pabrik semen di Kalimantan Timur.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini