Ada Pabrik Semen Baru Saat Over Produksi, Pengawasan Gimana?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
06 September 2021 17:45
Semen baturaja
Foto: Ilustrasi ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Adanya pembangunan pabrik semen baru di Kalimantan Timur ditentang oleh pelaku usaha industri semen hingga di anggota DPR. Walaupun dari komitmen pabrik baru semen tersebut akan fokus pada pasar ekspor.

Anggota DPR RI Komisi VI, Andre Rosiade mengatakan pengawasan menjadi salah satu faktor yang sulit diterapkan mengenai pendirian pabrik semen baru di tengah masalah over kapasitas produksi industri semen. Hal ini karena tidak ada jaminan pabrik baru itu akan melakukan ekspor sebagian besar produknya.

"Kita nggak butuh pabrik baru, kalau mau ekspor kenapa nggak yang eksisting saja. Kita oversupply kok kenapa tidak diekspor saja. Apa jaminan pemerintah pabrik (baru di Kaltim) dengan kapasitas produksi 12 juta ton itu 90% produknya diekspor. Apa kemampuan pemerintah mengawasinya?" tanya Andre kepada CNBC Indonesia.

"Kita ini kedodoran, bahwa pengawasan kita itu lemah. Ini yang terjadi sekarang. Kita mengkritik ini karena kita ingin pemerintah tidak digebukkin orang kanan kiri," tambahnya.

Menurut Andre Bahkan pada data temuan di lapangan soal data yang tidak pas. Sehingga pemberian izin pabrik semen baru hanya untuk ekspor menurut Andre ini sulit untuk terealisasi.

"Bahkan lebih para over capacity-nya, karena ada temuan di lapangan data pasar ada yang tidak pas. Ini juga jadi indikasi sulit untuk mengawasi kalau ada pabrik baru yang hanya untuk ekspor. Terbukti laporan realisasi ada yang menggunakan tahun lalu atau over stated," jelasnya.

Sebelumnya, dalam perdebatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, (30/8/2021) Andre Rosiade mempertanyakan hal ini kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan menjadi perdebatan yang sengit.

Andre mempertanyakan bagaimana pemerintah akan mengontrol semen yang diproduksi di Kutai Timur, Kalimantan Timur ini bisa sesuai komitmennya.

"Gimana pemerintah mengontrol semen yang diproduksi itu bisa diekspor semua, karena pemerintah kita lemah mengawasi berbagai hal. Soal tenaga kerja saja lemah apalagi ekspor. Nanti ngakunya ekspor tahunya nggak," katanya.

Sementara Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menampik keras pemerintah mengeluarkan izin pembangunan pabrik baru setelah moratorium.

"Moratorium ini sudah diputuskan di ratas tidak pernah ada lagi izin semen. Di Kaltim itu untuk basis ekspor 82% - 90%, karena kontrak sudah dilakukan sebelumnya. Dan izin yang dilakukan itu hanya diperbolehkan di Papua, karena di Papua antara supply dan demand belum berimbang," jelasnya.

"Jadi saya mohon juga jangan jadikan ini bola liar, seolah-olah kami di Kementerian Investasi mengeluarkan izin lain, tolong disampaikan izin mana itu," tambahnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nasib Pabrik Semen RI: Over Produksi, Dihantam Predator Harga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular