
Airlangga: Sulut-Babel-Kaltara-Kaltim Masih PPKM Level 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan update terkini perihal pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali.
Ia menegaskan kalau PPKM di luar Jawa dan Bali telah diberlakukan sejak 24 Agustus 2021 hingga nanti 6 September 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Perpanjangan (PPKM) ini masih berlaku sampai 6 September nanti," katanya.
Menurut Airlangga, untuk tingkat provinsi, terjadi perbaikan level asesmen di mana per 18 Agustus 2021 terdapat 7 provinsi, maka sekarang turun menjadi empat provinsi.
"Keempat provinsi itu adalah Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur," kata Airlangga.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
Level 4: Dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota
Level 3: Dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota
Level 2: Dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota
Level 1: Dari tidak ada kabupaten/kota menjadi satu kabupaten/kota
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan ada penurunan mobilitas di 20 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 antara lain Kota Medan, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu, ada peningkatan mobilitas di sembilan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 antara lain Kota Bandar Lampung, Kota Pematang Siantar, dan Kota Jambi.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seperti di Jawa, RI Buka Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali