
Tok! PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022
Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
04 July 2022 11:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali, terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7/2022).
"PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus," kata Airlangga.
"Di level 2 yakni di Kabupaten Sorong di Papua Barat," jelasnya
(cha/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Minta Evaluasi PPKM, Rapat Khusus Langsung Digelar
Most Popular