
PLTS Atap Bisa Bikin Beban PLN Nambah? Ini Kata ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah punya target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 mendatang. Salah satu pemanfaatan sumber energi terbarukan yang didorong adalah energi surya, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Guna mendorong pemakaian PLTS Atap ini, pemerintah pun kini tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2018 jo No. 13/2019 jo No.16/2019 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero).
Salah satu poin yang diubah yaitu menaikkan batasan ekspor listrik PLTS Atap dari pelanggan ke PT PLN (Persero) menjadi sebesar 100% dari semula 65%.
Tapi di sisi lain sifat PLTS Atap yaitu intermittent atau berjeda dan tidak bisa dikonsumsi setiap saat, bahkan sangat bergantung pada sinar matahari. Bila ekspor listrik diizinkan 100%, tapi suatu saat terjadi gangguan, maka artinya pasokan listrik dari PLN harus cepat meresponsnya untuk menutupi kekurangan pasokan dari PLTS Atap ini.
Untuk berjaga-jaga terjadinya gangguan pada PLTS Atap atau perubahan beban listrik secara tiba-tiba, maka artinya PLN harus tetap menyediakan cadangan daya listrik dengan mengoperasikan pembangkit listrik yang bisa cepat merespons hal tersebut, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Lantas, bukankah ini menjadi tambahan beban PLN?
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, tidak ada PLTS Atap pun, PLN pasti selalu melakukan upaya-upaya jika ada tambahan beban baru dan lainnya.
"Kami lakukan beberapa simulasi, penambahan PLTS ini gak akan akibatkan harus nambah pembangkit standby," paparnya dalam konferensi pers, Jumat (27/08/2021).
Dadan menyebut, syaratnya adalah memastikan bahwa PLTS ini tersebar yang nantinya akan dipastikan dalam proses pemberian izin, sehingga hal ini bisa berjalan.
"Kapasitas rumah tangga kan kapasitas-kapasitas di satu tempat, di satu kelurahan 2-3 kilo watt (kW) secara kapasitas, bukan nihilkan program PLTS Atap, tapi yang dilayani gardu skala relatif kecil," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk skala rumah tangga dengan pola-pola operasi penyediaan tarif tegangan rendah PLN ini masih cukup. Dari sistem Jawa, Madura, dan Bali, menurutnya komposisi pembangkit yang ada masih cukup mendukung.
"Saya kira dari penglihatan kami, dengan pola operasi yang sekarang tidak akan menyebabkan penambahan pembangkit baru yang harus dicadangkan," ungkapnya.
Kemudian untuk skala-skala besar, menurutnya akan dipastikan ada sistem yang membantu, seperti dari sisi perkiraan cuaca.
"Skala besar kita akan pastikan ada sistem-sistem yang akan bantu dari sisi perkiraan cuaca," ujarnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan PLTS Atap Diubah, Pemakai Tak Bisa Jual Listrik ke PLN
