
Tetap Waspada, Ini Zona Merah Covid-19 Terbaru di DKI Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang keluar dari kelompok PPKM level 4 menjadi level 3 pada selasa (24/8). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers nya semalam mengatakan, selain DKI Jakarta, ada beberapa wilayah lainnya yang juga diturunkan dari PPKM Level 4 ke Level 3, antara lain wilayah aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, lalu ada Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa daerah lainnya.
"Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," ujarnya.
PPKM kembali diperpanjang dan berlaku sepekan ke depan. Dengan demikian demikian, aktivitas atau mobilitas masyarakat di DKI Jakarta lebih dilonggarkan dibandingkan pada saat Level 4 sebelumnya, seperti peningkatan kapasitas pengunjung dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan restoran, aktivitas bekerja di kantor (WFO), hingga industri berorientasi ekspor dapat beroperasi 100%.
Hingga hari ini, tambahan kasus positif di DKI Jakarta terus melandai bahkan menjadi yang terendah sejak 25 Mei 2021. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Selasa (24/8/2021) hingga pukul 12.00 WIB, tambahan kasus positif di DKI Jakarta tercatat 484 orang, turun dibanding hari sebelumnya yang sebesar 485 orang.
Kasus yang melandai ini menjadi yang terendah sejak lebih dari tiga bulan terakhir. Pada hari yang sama, Senin (23/08/2021), DKI juga menambah 641 pasien sembuh, sehingga total menjadi 825.029 kasus kesembuhan. Adapun kasus kematian bertambah 20 orang menjadi 13.221 orang.
Dengan demikian, total kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta turun lagi menjadi 8.166 orang. Ini merupakan kasus aktif terendah di ibu kota sejak 20 Mei 2021.
Sebagai perbandingan, ketika terjadi puncak Covid-19 pada 16 Juli 2021, kasus aktif di DKI tercatat 113 ribu. Kasus aktif Covid-19 di DKI juga tergolong terendah di Jawa dan Bali.
Meski kasus melandai, ada beberapa wilayah di Jakarta yang masuk zona merah. Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, berikut zona rawan rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta yang masih termasuk dalam "zona merah" atau penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK), dikutip Selasa (24/08/2021) pagi:
Jakarta Pusat, dari 432 RT, yang termasuk zona merah:
KEL. PETOJO SELATAN, RT 009, RW 008.
Jakarta Timur, dari 1.114 RT, yang termasuk zona merah:
KEL. CIBUBUR, RT 006, RW 003.
Jakarta Selatan, dari 990 RT, yang termasuk zona merah:
KEL. CIGANJUR, RT 006, RW 006.
Adapun wilayah lainnya, termasuk di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu sudah terbebas dari zona merah Covid-19.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nah Lho, Warga AS Tertular Virus Corona dari Hewan Ini