Round Up

Fenomena Vila-Vila di Puncak Dijual Harga Covid, Minat Beli?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 24/08/2021 07:05 WIB
Foto: Villa Dijual di cisarua puncak (Ist Lamudi Lili Suwali)

Jakarta,CNBC Indonesia - Fenomena ramainya penawaran penjualan vila di kawasan wisata makin masif. Selain di kawasan Puncak Bogor, penjualan vila juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Bandung dan Malang, utamanya di kawasan wisata seperti Ciwidey dan Lembang di Bandung serta Batu di Malang dan lainnya.

Fenomena ini seiring dampak pandemi yang memicu para kalangan atas pemilik vila melego unit vilanya yang selama ini bukan aset utama  mereka. Sayangnya para penjual bertahan di harga yang tak sesuai minat pasar, yang terjadi meski harga sudah turun, tak semua penawaran bisa terserap.

"Secara umum pasar properti tertekan, oversupply, itu sudah lama terjadi ditambah keadaan Covid, sehingga pemilik properti termasuk vila cari aset untuk dijual," kata Senior Director of Office Services Department Colliers International Bagus Adikusumo kepada CNBC Indonesia.


Saat ini memang bukan waktu yang tepat untuk menjual aset properti seperti vila karena pembeli bisa menekan penjual untuk menaruh harga serendah-rendahnya. Namun, pemilik pun enggan untuk menaruh harganya rendah. Alasannya karenanya banyak yang menggunakan agen properti agar harganya bisa lebih bersaing.

Harga Dibanting di Bawah Rp 1 Miliar

Penawaran penjualan vila memang sedang tinggi saat pandemi. Hal ini terlihat dari jual beli online, misalnya di situs Lamudi, dengan kata kunci pencarian "Vila di Puncak Dijual", setidaknya ada 200 lebih penawaran setidaknya hingga Senin siang (23/8). Untuk situs jual beli OLX, tak kalah banyaknya, banyak penjual sedang butuh uang cepat, dengan menambah embel-embel "Dijual Cepat" agar vilanya segera laku

Di Lamudi misalnya, salah satu pemilik vila hanya membanderol harga Rp 550 juta. Lokasinya di Kotabunga, Cipanas, Puncak. Luas tanahnya 166m² dengan luas bangunan 90m². Terdiri 4 kamar tidur, 3 kamar mandi. Namun banderol ini tidak bisa nego karena sudah pas.

Masih di area yang sama, dijual juga vila 2 lantai dengan Luas tanah 200 m2 serta luas bangunan 150 m2. Kamar tidur dan kamar mandi masing-masing 3. Legalitas dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Harga murah Rp 600 juta Masih bisa nego, harga pasaran vilanya Rp 1 miliar, yang saya tawarkan jauh lebih murah karena di jual butuh harga Covid-19," kata penjual.

Masih di situs jual beli properti yang sama, ada vila yang dijual lebih murah yakni di Indo Alam Puncak Cipanas dengan harga tidak sampai Rp 1 miliar, atau tepatnya Rp 850 juta.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ritel Bahan Bangunan Bertahan di Tengah Daya Beli Lesu