Vila Puncak Susah Dijual! Orang Kaya Tak Siap Harganya Jatuh

Jakarta, CNBC Indonesia - Vila-vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat banyak yang sudah diobral oleh pemiliknya. Meski harganya sudah ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah, namun transaksinya tidak banyak. Vila yang sudah masuk daftar jual dari beberapa bulan lalu pun hingga kini masih banyak yang belum terjual.
Berikut faktor-faktor yang membuat Vila di Puncak susah dijual:
Pemilik Kaget Harganya Terlalu Rendah
Kebutuhan mendesak seperti menurunnya kinerja bisnis dan kebutuhan di tengah pandemi jadi salah satu alasan bagi pemilik vila untuk menjual asetnya, ada yang mau berkompromi dengan penurunan harga. Namun, jika tidak siap harga vila 'dibanting' sampai 30% atau lebih, maka pilihannya mengarah dengan menahan aset.
"Itu menunjukkan banyak orang yang membutuhkan uang tapi menjual serendah itu banyak yang nggak siap. Akhirnya cari solusi lain, restructure permasalahan supaya tidak menjual properti," sebut Senior Director of Office Services Department Colliers International Bagus Adikusumo kepada CNBC Indonesia.
Umumnya calon pembeli menawarkan harga yang jauh dari harga pasaran atau serendah mungkin. Namun, tentu penjual enggan melepas asetnya terlalu rendah karena memperhitungkan nilai jual objek pajak (NJOP) maupun harga aset saat kondisi tak pandemi.
"Kita melihat rata-rata drop-nya signifikan, antara 18%-33%. Kita pernah analisa deal yang terjadi pada masa Covid. Balik lagi ke seller, mau nggak nurunin 18%-33% dari nilai properti. Lumayan itu dropnya, kalau nggak terpaksa nggak mau seller pasti," ujar Bagus.
Susah Proses Gara-Gara PPKM
Meski vila dengan status dijual sudah banyak bertebaran di Puncak, namun tidak banyak yang akhirnya menjadi transaksi. Salah satu faktor yang membuat penjualan vila di kawasan wisata sulit terwujud adalah kesulitan survey dalam masa PPKM.
"PPKM jadi concern tersendiri buat beberapa orang yang ragu-ragu untuk ngejual. Karena tidak bebas, jadi ada pertanyaan, ini perlu gue jual nggak," kata Bagus.
Transaksi menjadi sulit ketika pemilik vila dan calon pembeli sudah menemui kata sepakat, baik soal harga dan cara pembayaran, namun terkendala dalam hal administrasi. Beberapa waktu lalu kantor notaris tidak boleh beroperasi karena bukan masuk ke dalam sektor esensial.
Kebijakan PPKM memang menjadi kendala bagi sektor properti. Broker pun juga mengakui terkena imbasnya.
"Saya belum bisa ajak klien untuk survey karena masih PPKM, jadi mungkin nanti lah. Padahal yang menanyakan banyak juga, sekitar 5 orang mau lihat," kata Niwan Sutungpol broker Ray White Tomang.
Terlalu Banyak Saingan
Kalangan broker pun mengakui bahwa vila di kawasan Puncak sudah banyak yang masuk daftar lego. Faktor kebutuhan dana memaksa pemilik untuk menjual asetnya meski harus ditawar dengan harga lebih rendah.
"Memang banyak vila dijual daerah Puncak, mungkin karena BU dana cash, cuma dari sekian banyak ditawarin berapa % terjual saya nggak tau," kata Niwan Sutungpol.
Ia sendiri saat ini sedang dalam proses menjual sebuah vila 2 lantai yang berlokasi di Jalan Gadog, Cipanas, Bogor. Luas tanahnya 850 m2 serta luas bangunan 250 m2, adapun kamar tidur terdiri dari 8 sedangkan kamar mandi 3. Ia melego dengan harga Rp 1,5 miliar dengan opsi negosiasi.
Vila Sulit Diakses Ketika Weekend
Fenomena macetnya jalanan puncak terjadi di setiap akhir pekan atau tanggal merah. Kondisi kian parah utamanya di tiap libur panjang. Hal ini yang menjadi pertimbangan bagi para calon pembeli vila, yakni kesulitan berkunjung ke vilanya sendiri.
"Itu memang jadi pertimbangan, makanya banyak yang nanya soal akses ke lokasi," kata Broker Galaxy Media Property, Paino.
Bukan perkara mudah untuk menjual properti saat ini. Apalagi banyak dari masyarakat yang lebih mengutamakan uang cash dibanding aset tidak liquid.
"Iklan sudah beberapa bulan lalu, ini ada periodenya, harus disundul, dinaikkan, baru sebulan lalu dinaikkan (lagi). Kalau iklannya sudah lama, cuma belum laku sudah lama, namanya kondisi lagi gini," ujar Paino.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vila Tak Laku Diobral, Bertebaran dari Puncak Sampai Bandung!