
Biaya Covid & Resesi Mahal, Beban Utang RI Bikin Was-was!

Risiko Tingkat Bunga Utang
Risiko tingkat bunga atau interest rate risk adalah potensi penambahan beban anggaran akibat perubahan tingkat bunga di pasar yang berpotensi meningkatkan biaya pemenuhan kewajiban utang pemerintah.
Indikator risiko tingkat suku bunga diwakili oleh rasio variable rate (VR) atau rasio tingkat suku bunga mengambang.
Adapun tren rasio tingkat suku bunga menambang terus meningkat dari 10,57% pada 2017 menjadi 14,17% pada 2020 dan 12,74% pada Maret 2021.
"Kenaikan rasio VR pada tahun 2020 berasal dari penerbitan SUN Public Goods, penarikan pinjaman program untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional," jelas pemerintah.
Kendati demikian, dalam jangka menengah, pemerintah memperkirakan rasionya akan terus menurun. Penurunan porsi VR ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko potensi terjadinya pembalikan tingkat suku bunga. Hal ini sejalan dengan perbaikan dan pemulihan perekonomian global.
Risiko Nilai Tukar
Risiko nilai tukar (exchange rate risk) adalah potensi peningkatan beban kewajiban pemerintah dalam memenuhi kewajiban utang akibat peningkatan kurs nilai tukar valuta asing terhadap mata uang rupiah.
Berdasarkan data historis, rasio nilai tukar mencapai 41,26% pada 2017 dan menurun hingga 32,83% pada Maret 2021.
"Penurunan ini terjadi seiring dengan konsistensi kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan penerbitan sumber utang dari domestik dan menggunakan sumber utang luar negeri sebagai pelengkap," jelas pemerintah.
Risiko Pembiayaan Kembali (Refinancing)
Risiko refinancing yang dimaksud adalah potensi tingginya biaya utang pada saat melakukan pembiayaan kembali atau tidak dapat melakukan pembiayaan kembali.
"Hal ini berdampak pada meningkatnya beban pemerintah atau mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan pembiayaan pemerintah," jelas pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah mengklaim telah meminimalkan risiko refinancing dengan membagi struktur jatuh tempo setiap tahunnya, untuk menghindari penumpukan jatuh tempo pada suatu periode tertentu.
(mij/mij)