Dear Pak Jokowi, Cukai Rokok Disarankan Naik Minimal 20%

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
12 August 2021 19:14
Infografis/ Cukai Rokok_Dalam
Foto: Infografis/ Cukai Rokok_Dalam

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) disarankan naik di atas 20% untuk tahun depan. Begitu juga dengan harga jual eceran (HJE) rokok.

Ekonom Abdillah Ahsan sekaligus Direktur SDM Universitas Indonesia mengungkapkan, kenaikan yang tinggi perlu dilakukan untuk mengurangi tingkat prevalensi perokok saat ini, terutama pada kalangan anak di bawah umur.

"Naikkan cukai rokok di atas 20% lalu berlakukan simplifikasi sampai dua golongan, saya yakin Pemerintah Indonesia akan merasakan keuntungannya, baik dari sisi berkurangnya beban ekonomi kesehatan akibat konsumsi rokok, juga dari sisi solusi krisis ekonomi di masa pandemi saat ini," ujarnya dalam webinar Kamis (12/8/2021).

Sebagai informasi, biaya pengobatan akibat penyakit yang dikarenakan rokok per tahunnya sangat besar. Dari hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2019, rata-rata biaya pengobatan untuk penyakit yang disebabkan oleh rokok mencapai Rp 27,7 triliun per tahun.



Chief Strategist of Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) dr. Yurdhina Meilissa mengatakan, dari rata-rata biaya pengobatan yang dikeluarkan tersebut, lebih dari 50% ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artinya, biaya akibat rokok ditanggung oleh pemerintah yang diberikan ke BPJS.

Ini tentu tidak sebanding dengan alokasi dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) ke biaya kesehatan melalui Dana Bagi Hasil dan sebagainya hanya sekitar Rp 7,4 triliun pada tahun yang sama.

"Artinya beban keluar tiga kali lipat dibandingkan yang dialokasikan," sambungnya di webinar yang sama.

Sementara itu, dari hasil survei yang dilakukan Center for Economic and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran pada tahun 2017 silam menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat penggunaan tembakau baik secara langsung dan tidak langsung mencapai Rp 531 triliun. Jauh lebih besar dari penerimaan CHT pada tahun tersebut yang hanya Rp 147 triliun.

"Jadi kita sudah bisa lihat bahwa dampak kerugian dari penggunaan rokok jauh lebih besar dari keuntungannya," tegas Peneliti CEDS Universitas Padjadjaran Estro Dariatno Sihaloho.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai-ramai Minta Jokowi Naikkan Cukai Rokok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular