
Riset: Rugi Negara Lebih Besar Ketimbang Untung dari Rokok!

Jakarta, CNBC Indonesia - Para pakar mengatakan dengan tegas bahwa kerugian negara karena rokok lebih besar dibandingkan keuntungannya.
Strategist of Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) dr. Yurdhina Meilissa dan Peneliti Center for Economic and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran Estro Dariatno Sihaloho.
Yurdhina Meilissa menyebutkan, dari hasil survei yang dilakukan pada tahun 2019, rata-rata biaya pengobatan untuk penyakit yang disebabkan oleh rokok mencapai Rp 27,7 triliun per tahunnya. Ini sebagian besar atau 56%-59% ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang biayanya dari pemerintah.
Sedangkan alokasi dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) ke biaya kesehatan melalui Dana Bagi Hasil dan sebagainya hanya sekitar Rp 7,4 triliun pada tahun yang sama.
"Artinya beban keluar tiga kali lipat dibandingkan yang dialokasikan," ujarnya dalam webinar Menakar Kembali Pentingnya Cukai Rokok bagi Ekonomi-Kesehatan Indonesia, Kamis (12/8/2021).
Sementara itu, Estro Dariatno menyebutkan, dari hasil survei yang dilakukan pihaknya pada tahun 2017 silam menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat penggunaan tembakau baik secara langsung dan tidak langsung mencapai Rp 531 triliun. Jauh lebih besar dari penerimaan CHT pada tahun tersebut yang hanya Rp 147 triliun.
"Jadi kita sudah bisa lihat bahwa dampak kerugian dari penggunaan rokok jauh lebih besar dari keuntungannya," jelasnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa orang perokok jika terkena Covid-19, memiliki tingkat keparahan 0,67%-4,75% lebih besar dibandingkan dengan yang tidak merokok.
"Jadi merokok jelas memperparah kondisi pasien Covid-19," kata dia.
Oleh karenanya, keduanya menyatakan bahwa solusi yang tepat untuk mengurangi konsumsi rokok terutama di masa pandemi adalah menaikan tarif cukai hingga harga jual rokok.
"Maka naikkan tarif dan HJE minimum yang signifikan disertai penyederhanaan golongan cukai," tegas dr. Yurdhina Meilissa.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eksklusif! Ini Bocoran Terbaru Kenaikan Tarif Cukai Rokok