Terungkap! Ini Sederet Masalah Subsidi Pupuk dari Kemendag
Jakarta, CNBC Indonesia - Subsidi pupuk kerap menjadi sorotan karena dinilai tidak tepat sasaran dan juga keluhan kelangkaan. Selisih antara kebutuhan dan jumlah yang disubsidi oleh pemerintah menjadi salah penyebabnya, adapun kebutuhan petani 24 juta ton per tahun sementara subsidi hanya 9 juta ton.
"Pupuk dikategorikan sebagai barang penting dan Kementerian Perdagangan berperan dalam penyalurannya dan ada landasan hukumnya. Permasalahannya kebutuhan yang diusulkan cukup besar lebih dari 23 juta ton dan ada keterbatasan pemerintah dalam alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9 juta ton," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, dalam Food and Agriculture Summit 2021, Kamis (5/8/2021).
Keterbatasan alokasi ini menjadi penyalurannya pun harus fokus, dan saat ini lebih banyak terarah untuk petani padi. Hal ini membuat sektor lainnya mengalami kekurangan, padahal kebijakan saat ini berbasis kebijakan ketahanan pangan yang diatur sumber pangan dan subsidinya.
"Masalah lainnya adalah keakuratan data yang kerap menjadi isu utama, ini perlu kita fokuskan karena dengan kebutuhan besar ini. Keakuratan data, keterbatasan pemerintah, ketepatan sasaran menjadi isu utama penyaluran pupuk ini," katanya.
"Yang penting adalah membangun data akurat, sehingga tidak lagi pakai perasaan-perasaan. Kalau sudah data akurat pemerintah dari sisi regulasi maka implementasinya bisa berjalan dengan baik," tambah Oke.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Twi Wahyudi Saleh mengungkapkan dari sisi produksi tidak ada masalah yang menyebabkan kelangkaan, karena produksi dari lima produsen pupuk yang dinaungi holding mencapai 15 juta ton per tahun. Meski demikian dia mengakui ada gap antara kebutuhan petani dengan alokasi pupuk bersubsidi.
"Kalau yang dikatakan kelangkaan pupuk saya rasa masih belum tepat, memang ada durasi yg harus dievaluasi. Kami sebagai produsen menjadi distributor hanya sampai ke level 3, nanti dari pengecer ke petani itu diatur oleh Kementan dan Kemendag. Pupuk Indonesia terus support kebijakan yang ditempuh, tapi dari sisi produksi kami tetap melaksanakan tugas untuk menyiapkan kebutuhan petani baik subsidi dan non subsidi," jelas Tri.
Saat ini stok pupuk perusahaan di semua lini mencapai 300%. Dia menegaskan Pusri juga siap jika nantinya ada perubahan kebijakan. Tri memastikan ketersediaan ada sampai di level pengecer
"Untuk antisipasi kami tetap lakukan distribusi sesuai kebutuhan, dan di lokasi paling ujung sesuai aturan kami harus siap 3 minggu. Kami juga musim tanam selanjutnya sudah siap," katanya.
(rah/rah)