PPKM Dilonggarkan, Awas Jangan Sampai Kebobolan!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
26 July 2021 10:15
Ilustrasi warteg. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ilustrasi Warteg (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Meski masih penuh dengan rambu-rambu, Jokowi mengumumkan ada pelonggaran.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut:

"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15:00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," papar Kepala Negara.

Halaman Selanjutnya --> Corona Masih Menebar Teror

Dari sisi kesehatan, Indonesia memang belum bisa menganggap enteng virus SARS CoV-2. Virus yang menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019/Covid-19 ini masih 'bergentayangan' meneror rakyat Ibu Pertiwi.

Per 25 Juli 2021, total pasien positif corona di Indonesia berjumlah 3.166.505 orang. Bertambah 38.679 orang (1,24%) dari hari sebelumnya.

Selama masa penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli plus PPKM Level 4 hingga 25 Juli, rata-rata pasien positif bertambah 40.764 orang per hari. Melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan rerata 23 hari sebelumnya yang sebanyak 15.299 orang setiap harinya.

Laju pertumbuhan pasien secara harian pun terakselerasi. Pada 3-25 Juli, rata-rata pertumbuhan kasus baru adalah 1,54% per hari. Rerata 23 hari sebelumnya adalah 0,75% per hari.

corona

Namun bukan berarti tidak ada harapan. Secara mingguan, kasus harian menunjukkan penurunan.

Dalam sepekan terakhir, rata-rata tambahan pasien positif adalah 41.290 orang per hari. Sudah jauh lebih rendah ketimbang rerata tujuh hari sebelumnya yakni 50.039 orang per hari.

Akan tetapi, yang paling menggembirakan adalah tingkat kesembuhan yang melonjak tajam. Jumlah pasien sembuh bertambah lebih dari 30.000 orang per hari selama lima hari beruntun.

Selama 3-25 Juli, rata-rata pasien sembuh bertambah 26.411 orang setiap harinya. Melesat dibandingkan rerata 23 hari sebelumnya yaitu 7.766 orang saban harinya.

Sedangkan dalam seminggu terakhir, rata-rata pasien sembuh bertambah 35.380 orang per hari. Naik dibandingkan rerata sepekan sebelumnya yaitu 25.276 orang per hari.

corona

Halaman Selanjutnya --> Hati-hati, Mobilitas Naik Lagi

Oleh karena itu, mungkin pemerintah menilai sudah saatnya mempertimbangkan aspek lain yaitu sosial-ekonomi. Selama PPKM yang diperketat, mata pencarian rakyat memang terganggu karena pembatasan aktivitas dan mobilitas.

Namun, perlu diperhatikan bahwa pembukaan 'keran' aktivitas dan moblitas ini sangat berisiko menimbulkan kenaikan kasus pada kemudian hari. Inilah salah satu biang keladi peningkatan pasien positif di Indonesia, mobilitas masyarakat yang tinggi saat Idul Fitri.

Kini ada tendensi mobilitas mulai meneingkat lagi. Per 24 Juli, indeks mobilitas masyarakat Indonesia dengan mengemudi berada di 95,89. Sudah hampir 100, kondisi normal sebelum pandemi.

Tren kenaikan mobilitas ini terjadi sejak 20 Juli, selepas PPKM Darurat berakhir. Ini tentu harus menjadi perhatian, karena sangat mungkin mobilitas yang tinggi ini bukan hanya mengangkut manusia tetapi juga virus corona.

corona

Sementara aktivitas warga di perumahan mulai berkurang, meski masih di atas kondisi normal sebelum pandemi. Pada 22 Juli, tingkat aktivitas di perumahan adalah 12% di atas normal, terendah sejak 3 Juli. Artinya, masyarakat lambat laun mulai tidak #dirumahaja.

corona

Maka dari itu, Indonesia masih harus sangat hati-hati. Kalau pelonggaran aktivitas dan mobilitas menjadi kebablasan, maka Indonesia bisa kembali 'kebobolan'. Tentu sesuatu yang sangat tidak kita inginkan.

Pemerintah sudah memberikan rambu-rambu pelonggaran. Kini tinggal penegakan di lapangan, yang sama sekali bukan perkara gampang.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(aji/aji) Next Article PPKM Level 4 Diperpanjang, Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular