PPKM Level 4 Terbaru: Bengkel Sampai Laundry Tutup Jam 20:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 di pulau Jawa - Bali hingga 2 Agustus 2021.
Aturan dan ketentuan PPKM level 4 dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 24/2021 yang diteken Menteri Dalam Negara Muhammad Tito Karnavian pada 25 Juli.
Dalam Inmendagri 24/2021, PPKM level 4 diberlakukan di 95 kabupaten/kota untuk wilayah Jawa-Bali. Ada sejumlah kebijakan yang diperlonggar, terutama untuk kalangan usaha kecil.
Misalnya, seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat
"Dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah," tulis aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (26/7/2021).
Sementara itu, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.
Adapun untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang di setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang