
Imbauan Menag & Ormas Islam: Umat Jangan Mudik Idul Adha

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Jumat (16/7/2021). Dalam kesempatan itu, Yaqut mengungkapkan akan ada imbauan agar masyarakat tidak mudik saat Idul Adha 20 Juli 2021.
"Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas Islam untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha," ujarnya dalam keterangan pers.
Menurut Yaqut, mudik akan memicu penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19.
Ia pun memastikan koordinasi akan segera dilakukan dengan ormas Islam. Yaqut pun berharap keputusan itu bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya umat Islam.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mengingatkan kalau selama masa PPKM Darurat, ibadah Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing. Takbiran berupa arak-arakan massa pun dilarang.
Sementara untuk penyembelihan hewan kurban, Yaqut mengungkapkan bisa dilakukan di tempat terbuka yang luas dan hanya disaksikan panitia penyembelihan dan mereka yang melakukan kurban. Pembagian pun langsung dilakukan kepada yang berhak.
Lebih lanjut, Yaqut mengingatkan perihal hukum ketaatan. Taat kepada Allah maupun Rasul adalah mutlak dan wajib. Sementara taat kepada pemerintah ada pengecualian.
"Ketika pemerintah ini mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat maka wajib dipatuhi. Saya kira umat Islam harus mengerti. Semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi masyarakat," ujar Yaqut.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SE Menag: Zona Merah-Oranye Salat Ied di Rumah Masing-masing