Pengakuan Mengejutkan Pengusaha Soal PPKM Level 4 Jokowi!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 July 2021 14:05
Petugas membersihkan meja makanan di Restoran di Kawasan Benhil, Jakarta, Selasa 6/4. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta ingin pemerintah meningkatkan kapasitas jumlah pengunjung yang bisa makan di tempat alias dine in di tempat makan menjadi 75 persen saat masa buka bersama (bukber) puasa sepanjang Ramadan. Saat ini, kapasitas pengunjung dine in hanya boleh 50 persen. Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah masih melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan belum ada perubahan aturan terkait kapasitas jam operasional restoran saat momen buka puasa bersama seperti dikutip CNN Indonesia. Namun, pemerintah tetap membuka masukan dari pengusaha. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya juga mengatakan pihaknya tidak melarang pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di restoran atau rumah makan di masa pandemi Covid-19. Menurut Gumilar, waktu pelaksanaan kegiatan bukber tidak melanggar ketentuan dalam PPKM Mikro. Meski tidak melarang, Gumilar mengingatkan kegiatan buka bersama harus tetap menerapkan protokol kesehatan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Restoran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal melakukan pembukaan bertahap PPKM Darurat (PPKMĀ Level 4) pada 26 Juli 2021, itu pun dengan syarat angka penurunan kasus Covid-19 terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi terbaru. Instruksi yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 ini tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.

Pelaku usaha terlihat pesimistis dengan rencana kebijakan tersebut, karena lekat dengan ketidakpastian kondisi ke depannya, termasuk dari sektor restoran.

"Kalau mau dibuka kan perlu ada persiapan satu minggu sebelumnya, misalnya menyiapkan telur, sayuran, bahan pokok lainnya, jadi nggak bisa ujug-ujugĀ buka. Sekarang kalau kondisinya nggak pasti, kelihatannya banyak yang wait and see, belum bisa buka dulu tanggal 26 Juli," kata Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/7/21).

Keputusan yang memungkinkan diambil oleh pengusaha ialah membuka pada tanggal sekitar 30 Juli, namun itu pun dengan syarat pemerintah benar memastikan PPKM darurat usai tanggal 25 Juli. Meski demikian, pelaku usaha tidak bakal jor-joran dalam berinvestasi, apalagi di peraturan terbaru nantinya tetap tidak boleh ada dine-in atau makan di tempat.

"Omset juga nggak keangkat kalau dine in nggak ada. Kemudian persiapan untuk memanggil karyawan juga nggak mudah, belum tentu mereka ada di kosannya sekarang. Karena udah nggak ada pendapatan, bisa jadi mereka pulang ke kampungnya. Jadi nggak mudah untuk membuka lagi," sebut Emil.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan akan melakukan pembukaan bertahap PPKM Darurat pada 26 Juli 2021. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada, Selasa (20/7/2021).

Jokowi mengungkapkan penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 di Jawa-Bali merupakan adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

"Kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan kasus mengalami penurunan, kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM, karena itu, jika tren kasus mengalami penurunan maka 26 Juli pemerintah akan membuka secara bertahap [PPKM]," kata Jokowi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Separah Apa Ledakan Covid-19 di Daerah Kamu, Cek di Sini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular