Mereka Sebut PPKM Darurat Tak Nendang & Sarankan RI Lockdown

Lidya Julita Sembiring & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 July 2021 06:17
Standard and Poor's (S&P)
Foto: REUTERS/ Brendan McDermid

Kementerian Kesehatan menyatakan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 44.721 kasus sampai dengan Minggu (18/7/2021). Lebih rendah dari sehari sebelumnya, namun masih sangat tinggi.

Sampai dengan hari ini, akumulasi kasus positif secara nasional mencapai 2.877.476 kasus.

Pasien yang sembuh bertambah sebanyak 29.264 orang, sehingga secara akumulasi, jumlah pasien Covid-19 yang berhasil sembuh mencapai 2.261.658 orang.

Angka kematian akibat Covid-19 bertambah menjadi 1.093 orang dan secara akumulasi mencapai 73.582 orang di Indonesia.

Jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 542.236 orang atau bertambah sebanyak 14.364 dengan spesimen sebanyak 192.918 orang dan suspek sebanyak 253.785 orang.

Economist Asia-Pacific S&P Global Ratings Vishrut Rana memandang bahwa penularan kasus virus corona pada saat ini di Indonesia lebih parah dibandingkan penularan sebelumnya.

Hal ini yang kemudian berdampak terhadap operasional ekonomi, mengingat pemerintah memutuskan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun, menurut Vishrut, dari kebijakan pemerintah saat ini nampaknya belum mampu mengontrol secara keseluruhan penularan kasus. Oleh karena dia berharap, Indonesia bisa mengambil kebijakan lain seperti lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti tahun 2020 silam.

"Kami berharap Indonesia tetap berpegang pada pendekatan yang ditargetkan untuk lockdown dan manajemen pandemi lainnya," jelas Vishrut dalam sebuah webinar akhir pekan lalu.

"Pendekatan selama tahun 2020 ini memungkinkan pengeluaran dan produksi bertahan dengan relatif baik terhadap pasar lain di kawasan ini," kata Vishrut melanjutkan.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular