Duh! Sistem Bea Cukai Down Saat Ekspor RI Lagi Bagus-bagusnya

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
16 July 2021 14:15
Containers are seen at the port in San Pedro, California, U.S., March 22, 2018.  REUTERS/Bob Riha, Jr.
Foto: REUTERS/Bob Riha, Jr.

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat, gangguan yang terjadi di sistem layanan kepabeanan milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan memberikan dampak yang tidak baik bagi kinerja ekspor dan impor Indonesia.

Menurutnya, dampak negatif dari kegiatan kepabeanan ini akan terpengaruh dalam kinerja ekspor dan impor Indonesia pada bulan ini. Namun, seberapa besar penurunannya tergantung dari berapa lama sistem ini bisa dipulihkan.

"Pasti ada penurunan, tapi sesignifikan apa tergantung berapa lama sistem ini down. Kalau ini tidak segera dibenahi maka bisa berdampak negatif ya tadi penurunan kinerja ekspor dan impor," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, saat ini memang ada solusi dari DJBC untuk memberikan layanan secara manual. Tapi itu akan membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan menggunakan sistem.

Layanan yang dilakukan secara manual ini yang akan mempengaruhi kinerja ekspor dan impor. Dimana yang seharusnya dalam sebulan bisa menyelesaikan 10 dokumen misalnya menjadi hanya 6 dokumen.

"Gangguan tersebut menyebabkan clearance dokumen ekspor dan impor sementara waktu berpotensi dijalankan dengan cara manual. Clearance ekspor impor yang dilakukan secara manual berpotensi mengakibatkan penumpukan karena arus keluar dan masuk barang dari pelabuhan Tanjung Priok sehingga arus keluar dan masuk berjalan lebih lambat," jelasnya.

Sebagai informasi, sistem layanan kepabeanan DJBC yang mengalami gangguan ini adalah Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).

Adapun sistem ini sudah tak bisa digunakan sejak Kamis (8/7/2021). Hal ini menyebabkan beberapa aplikasi pelayanan kepabeanan dan cukai menjadi terganggu secara signifikan, diantaranya aplikasi terkait impor, ekspor, manifes dan portal pengguna jasa.

Ekspor Indonesia pada Juni 2021, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar US$ 18,55 miliar atau naik 54,46% dibandingkan periode Juni 2020 yang hanya sebesar US$ 12,01 miliar.

Adapun ekspor pada Juni 2021, disumbang oleh kenaikan ekspor migas yang naik 27,23% dari bulan sebelumnya menjadi US$ 1,23 miliar pada Juni 2021. Sementara untuk ekspor non migas pada Juni 2021 tercatat US$ 17,31 miliar. Angka ini naik 8,45% kalau dibandingkan Mei 2021.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sistem Bea Cukai Error, Dokumen Ekspor Impor Diurus Manual!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular