Sistem Error Lama, Bea Cukai Beri Kompensasi ke Pengusaha!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 July 2021 14:10
Suasana bongkar muat di terminal Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Kalangan pengusaha menyampaikan bahwa sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bermasalah sejak beberapa waktu. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana bongkar muat di terminal Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/7/2021). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tempat Penimbunan Sementara (TPS) baik di bandara maupun di pelabuhan memberikan relaksasi kepada pelaku usaha berupaya pembebasan hingga pengurangan biaya sewa selama kerusakan sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).

Adapun kerusakan sistem terjadi sejak Kamis (8/7/2021) dan kembali pulih dan bisa beroperasi secara penuh pada pukul 05.30 WIB hari ini, Senin (19/07/2021).

"Bea Cukai mengapresiasi para pihak yang telah memberikan dukungan relaksasi kepada para pelaku usaha," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat kepada CNBC Indonesia.

Dukungan disampaikan oleh PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) melalui surat edarannya yang menyatakan akan memberikan keringanan biaya bagi para pelaku usaha yang menggunakan jasa saat terjadi kerusakan sistem CEISA.

"Pada prinsipnya PT TPT menyetujui pemberian service recovery berupa keringanan biaya penumpukan kepada pengguna jasa atas terjadinya kendala kegiatan operasional di pelabuhan tanjung Priok," tulis PTP.

Selanjutnya, relaksasi bagi pelaku usaha terkait gangguan sistem ini juga diberikan oleh PT Gapura Angkasa. Relaksasi berupa pembebasan biaya selama kerusakan dan hanya perlu membayar 1 hari penginapan barang.

"Bersama ini disampaikan kepada pengguna jasa TPS PT gapura Angkasa yang akan melakukan kegiatan ekspor maupun impor barang melalui area pergudangan Lini 1 PT Gapura Angkasa diberikan kebijakan pengenaan sewa gudang hanya 1 hari pengendapan untuk periode mulai tanggal 9 Juli 2021 sampai dengan aplikasi CEISA dimaksud normal kembali," tulis pengumuman PT Gapura Angkasa.

Sebelumnya, saat kerusakan sistem CEISA banyak pelaku usaha pengguna jasa kepabeanan yang mengeluhkan harus mengeluarkan biaya lebih tinggi karena harus mengendapkan barangnya lebih lama di pelabuhan maupun bandara.

Dengan kondisi tersebut, DJBC menyampaikan agar TPS ikut mendukung DJBC memberikan relaksasi bagi pelaku usaha.

"Di saat yang sama, Bea Cukai telah berkomunikasi dengan pihak pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) untuk dapat memberikan dukungan relaksasi kepada pelaku usaha," kata Syarief pekan lalu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sistem Bea Cukai Error, Dokumen Ekspor Impor Diurus Manual!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular