Hotel di Bali Makin Megap-Megap Setelah PPKM Darurat
Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor perhotelan makin terjerembab setelah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa, Bali dan beberapa daerah lainnya. Okupansi pun kian turun akibat kesulitan masyarakat dalam mobilitas, misalnya yang terjadi di Bali.
"Bali situasi dengan okupansi kamar 140 ribu, okupansi terlalu rendah cuma 20%, average room rate rendah, sehingga pendapatan belum tentu bisa menutupi dari kewajiban tiap bulan," kata Sekretaris Jenderal Persatuan dan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/7/21).
Kondisi ini lebih parah mengingat hotel sudah berdarah-darah selama 1,5 tahun terakhir. Ketika awal pandemi, pelaku usaha bisa menanggung hingga beberapa bulan. Namun kini, kewajiban yang menjadi tanggungan sudah jauh lebih besar dari pendapatan.
Pilihan Redaksi |
"Sampai semua sudah dilakukan, baik (efisiensi) operasional maupun tenaga kerja. Situasi ini bukan situasi normal, gap-nya terlalu besar kewajiban dan pendapatan nggak sebanding," papar Maulana.
Salah satu kewajiban yang menjadi tanggungan adalah cicilan ke bank. Meski sudah ada relaksasi, namun bukan berarti tidak sepenuhnya lepas beban, tetap harus ada yang ditanggung.
"Relaksasi pemerintah apa bisa 0? Kan nggak, kewajiban ke perbankan juga nggak bisa 0? Itu bermasalah semua. Kunci berwisata mobilitas, domestik begitu mobilitas dilonggarkan ada kok orang mau bergerak," jelasnya.
(hoi/hoi)