
Intip Kas Negara & Ramalan Akhir Tahun, Ada Kabar Baik Loh!

Ekonomi Indonesia dihadapkan pada teknana lonjakan kasus covid di pertengahan Juni 2021. Awal Juli pemerintah langsung memulai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Sehingga pertumbuhan ekonomi direvisi menjadi 3,7-4,5%.
Pemerintah memperkirakan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada 2021 sebesar Rp 939,6 triliun atau 5,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sesuai dengan yang dipatok sejak awal. Bahkan secara nominal pembiayaan anggaran lebih rendah.
Realisasi ini dipicu oleh optimalisasi pembiayaan yang efisien, termasuk memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk investasi pemerintah dan mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Belanja negara diperkirakan terealisasi hingga 98,2% dari APBN 2021 yang sebesar Rp 2.700,4 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya ada pertumbuhan sebesar 4%.
Hal ini ditopang oleh pertumbuhan belanja pemerintah pusat sebesar 5,3% menjadi Rp 1.929,6 triliun (98,7%) dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 770,8 triliun (96,9%) atau tumbuh 1,1%.
Sementara itu pendapatan negara tumbuh 6,9% menjadi Rp 1.760,7 triliun (101%). Faktor pendorongnya adalah
penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 224,1 triliun (104,3%) tumbuh 5,2% dan PNBP Rp 357,7 triliun (119,9%) tumbuh 4%.
Penerimaan pajak sudah mulai tumbuh positif dengan catatan 9,7% dan realisasi sebesar Rp 1.176,3 triliun (95,7%).
(mij/mij)