Jangan Heran Jika PPKM Darurat Ditambah Lagi! Sulawesi Masuk?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperluas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Darurat ke luar Jawa-Bali. Kalau melihat data terkini penyebaran virus corona, langkah itu sangat bisa dimengerti.
Kemarin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan PPKM Darurat diberlakukan di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Daerah-daerah tersebut meliputi Kota Tanjung Pinang (Provinsi Kepulauan Riau), Kota Singkawang (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang (Sumatera Barat), Kota Balikpapan (Kalimantan Timur), Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Kota Sorong (Papua Barat), Kota Batam (Kepulauan Riau), Kota Bontang (Kalimantan Timur), Kota Bukittinggi (Sumatera Barat), Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Kota Medan (Sumatera Utara).
"Dievaluasi sampai 8 Juli terjaring dari 43 ada 23 kota. Dengan perubahan kasus aktif, BOR (Bed Occupancy Rate, rasio keterisian tempat tidur rumah sakit), dan cakupan vaksinasi. Tentu dengan asesmen tersebut kita lihat kesembuhan dan tingkat kematian. Kita menjaring 15 daerah dan ini sifatnya dinamis," jelas Airlangga.
Jawa-Bali memang menjadi penyumbang utama kasus harian Covid-19 di Indonesia. Pada 9 Juli 2021, jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah 38.124 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.464 orang (79,91%) datang dari Jawa-Bali.
Namun bukan berarti wilayah lain tidak perlu mendapat perhatian. Sebab data menunjukkan virus corona menyebar semakin luas dan cepat, tidak mengenal batas provinsi.
Halaman Selanjutnya --> Corona Menyebar Cepat di 33 Provinsi
